"Positif sabu," kata Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus 2022.
Terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengaku telah mendalami dugaan keterlibatan bawahan AKP Edi dalam kasus peredaran narkoba. Namun, dia belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP Edi dalam bisnis barang haram tersebut.
"Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," kata Krisno.
Krisno menjelaskan usai Edi ditangkap, Polda Jawa Barat (Jabar) langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang pascapenangkapan AKP Edi.
"Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucapnya.
Baca: Ditangkap Terkait Narkotika, Kasat Narkoba Polres Karawang Punya Kekayaan Rp962 Juta |
AKP Edi Nurdin terlibat mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat. Informasi itu didapat dari salah satu tersangka lainnya.
Keterangan itu lah yang membuat Edi akhirnya ditangkap pukul 07.00 WIB, Kamis, 11 Agustus 2022 di Basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu-sabu hingga uang tunai Rp27 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id