Jakarta: Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa positif narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui usai menjalani tes urine di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
"Positif sabu," kata Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus 2022.
Terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengaku telah mendalami dugaan keterlibatan bawahan AKP Edi dalam kasus peredaran narkoba. Namun, dia belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP Edi dalam bisnis barang haram tersebut.
"Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," kata Krisno.
Krisno menjelaskan usai Edi ditangkap, Polda Jawa Barat (Jabar) langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang pascapenangkapan AKP Edi.
"Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucapnya.
AKP Edi Nurdin terlibat mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat. Informasi itu didapat dari salah satu tersangka lainnya.
Keterangan itu lah yang membuat Edi akhirnya ditangkap pukul 07.00 WIB, Kamis, 11 Agustus 2022 di Basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu-sabu hingga uang tunai Rp27 juta.
Jakarta: Kepala Satuan (Kasat) Reserse
Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa positif narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui usai menjalani tes urine di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim
Polri.
"Positif sabu," kata Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus 2022.
Terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengaku telah mendalami dugaan keterlibatan bawahan AKP Edi dalam kasus peredaran narkoba. Namun, dia belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP Edi dalam bisnis barang haram tersebut.
"Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E," kata Krisno.
Krisno menjelaskan usai Edi ditangkap, Polda Jawa Barat (Jabar) langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang pascapenangkapan AKP Edi.
"Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucapnya.
AKP Edi Nurdin terlibat mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat. Informasi itu didapat dari salah satu tersangka lainnya.
Keterangan itu lah yang membuat Edi akhirnya ditangkap pukul 07.00 WIB, Kamis, 11 Agustus 2022 di Basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu-sabu hingga uang tunai Rp27 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)