Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kewenangan OJK Menyelidiki Kasus Keuangan Dinilai Timbulkan Kekacauan Hukum

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Januari 2023 05:53
Jakarta: Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang memberikan kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai satu-satunya lembaga untuk melakukan penyidikan pada sektor keuangan terus menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai bakal berdampak kepada kekacauan hukum di Indonesia. 
 
“Akan membuat kekacauan dalam hukum di Indonesia, karena OJK tidak sama sekali memiliki hak untuk melakukan penuntutan ataupun penyidikan jika terjadi tindak pidana umum ataupun khusus seperti pencucian uang, korupsi yang didasarkan pada Konstitusi kita,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Januari 2023.
 
Arief mengatakan jika terdapat pelanggaran UU ataupun ada pelaku usaha jasa keuangan yang melakukan tindak pidana kriminal sehingga merugikan dan membahayakan masyarakat, sudah jelas yang memiliki hak dan kewenangan melakukan penyelidikan serta penuntutan sesuai konstitusi adalah kepolisian dan Kejaksaan. 

“Aneh masa OJK sebagai regulator kok ikut-ikutan jadi prosekutor, OJK itu regulator dan tugasnya melahirkan aturan-aturan dan mengawasi aturan-aturan tersebut untuk ditaati oleh para pelaku usaha di sektor jasa keuangan,” kata Arief.
 

Baca Juga: Hima Persis Minta UU P2SK Selaras KUHAP


Menurut dia, OJK selama ini sebagai pengawas dan regulator saja tidak menjalankan fungsi dengan baik. Terlebih, ada sejumlah oknum OJK yang melakukan tindakan pidana di sektor jasa keuangan.
 
“Lah kalau dikasih wewenangan untuk penyidikan tindak pidana di sektor keuangan, maka tujuannya untuk melindungi oknum-oknum di OJK yang melakukan tindakan pidana di sektor jasa keuangan,” ujar mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan