Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Jejak Aliran Uang Proses Pembahasan APBD Tulungagung Diselisik

Fachri Audhia Hafiez • 08 Juli 2022 09:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jejak aliran uang saat pembahasan APBD serta APBD-P 2015-2018 yang dilaksanakan di DPRD Tulungagung. Hal itu untuk membongkar kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
 
"Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/ APBD Perubahan 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Keterangan itu dikonfirmasi ke sejumlah anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Mereka ialah Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.
 

Baca: KPK Selisik Pembahasan ABPD Tulungagung


KPK belum mengungkap detail kasus suap tersebut. Lembaga Antikorupsi juga beberapa kali melakukan giat di Tulungagung.

Teranyar, seorang tersangka ditetapkan hasil pengembangan perkara yang ditangani sebelumnya. Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka.
 
KPK sempat menangani suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada 2013-2018. Perkara ini menjerat Direktur PT Kediri Putra, Tigor Prakasa.
 
Tigor merupakan penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dia diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek kepada Syahri Mulyo. Besaran nilai bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan