Calon hakim agung Sunarto usai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI. (Metrotvnews.com/Al Abrar)
Calon hakim agung Sunarto usai mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI. (Metrotvnews.com/Al Abrar)

Calon Hakim Agung Ditanya Soal Hakim Nakal Penerima Suap

Al Abrar • 30 Juni 2015 20:48
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI pagi ini, Selasa (30/6/2015) melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung, ada enam calon yang hari ini diuji oleh dewan. Salah satunya Sunarto, Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).
 
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, Sunarto ditanya soal selama menjadi hakim apakah pernah ditawari untuk memenangkan suatu perkara dan menerima ucapan terimakasih atau suap oleh anggota Komisi III dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmawan.
 
"Apakah bapak pernah menerima suap dan memenangkan suatu pihak atau perkara?" tanya Irmawan.

Senada dengan Irmawan, fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis, juga menanyakan soal hakim nakal yang menerima suap dari pihak yang berperkara.
 
"Apakah bapak menerima suap, dan memenangkan pihak yang menerima suap?" tanya John.
 
Menjawab hal tersebut, Sunarto dengan tegas menjawab bahwa sebagai hakim, sudah disumpah atas nama tuhan untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Undang-undang.
 
"Saya meyakini setelah adanya peradilan dunia ini, masih ada peradilan di akhirat, itu yang menyebab saya Insya Allah tidak akan menerima suap," tukas Sunarto.
 
Meski begitu, Sunarto menyebut banyak hakim yang memilih berselingkuh dibandingkan menerima suap. Hal itu didasarkan pada data statistik atas laporan tentang perilaku menyimpang hakim yang diterima Badan Pengawasan Komisi Yudisial. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan