Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. MI/Susanto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. MI/Susanto

CPI Turun, Mahfud MD Singgung UU KPK dan Diskon Hukuman MA

Dhika Kusuma Winata • 29 Januari 2021 07:03
Jakarta: Menteri Koordinator bilang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah menduga Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia bakal menurun. CPI Indonesia turun dari 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.
 
"Padahal sejak 1998 atau 1999 kita mulai dari angka 20 lalu setiap tahun naik terus sampai 2019 mencapai 40. Pernah ada ambisi agar skornya 50, pernah stagnan juga, tapi kejatuhan terparah sekarang ini," kata Mahfud dalam konferensi pers rilis CPI 2020, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
 
Mahfud menuturkan dari sisi persepsi, ia sudah memperkirakan akan ada penurunan pandangan publik terkait pemberantasan korupsi di Tanah Air. Hal itu lantaran dua hal. Pertama, revisi Undang-Undang KPK yang menyita perhatian publik.

"Di 2020 kita sudah ramai UU KPK karena dianggap melemahkan pemberantasan korupsi. Itu menyumbang persepsi meski faktanya terbukti atau tidak, tapi ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional. Sebagai persepsi it's ok tapi kalau bicara data tentu kita bisa simpulkan dengan lebih hati-hati," tutur dia.
 
Kedua, maraknya putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2020 yang kerap memberikan keringanan bagi koruptor. Mahfud menyebut diskon hukuman koruptor juga memengaruhi persepsi publik.
 
"Persepsi korupsi tidak baik karena justru di 2020 itu marak sekali korting hukuman oleh Mahkamah Agung terhadap orang-orang yang divonis oleh pengadilan di bawahnya atau bahkan di Mahkamah Agung itu sendiri," kata Mahfud.
 
Mahfud mengaku ditugasi Presiden Joko Widodo mengurusi empat hal, yakni perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan persoalan radikalisme. Penurunan di sektor pemberantasan korupsi akan menjadi perhatian pemerintah.
 
Dia akan membawa empat rekomendasi dari Transparency International Indonesia untuk perbaikan. Yakni, memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawas dan memastikan transparansi dalam kontrak dan pengadaan barang pemerintah.
 
"Sudah ada dua kali rakernas untuk menjamin agar kontrak-kontrak itu transparan dan tidak menyimpang dengan mengundang KPK, BPK, BPKP. Kita selalu ingatkan itu meskipun bobol di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemensos," ujarnya.
 
Mahfud juga berjanji merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi publik terkait pemberantasan korupsi. Kemudian, memublikasikan dan menjamin akses data bagi publik.
 
"Rekomendasi-rekomendasi ini tentu akan saya bawa. Tentu di tingkat impelemenstasi kadang sulit karena koruptor itu sudah punya program-progran juga yang canggih dibandingkan apa yang sudah direncanakan pemerintah," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan