Logo PT ASABRI (Persero)/Dok. ASABRI
Logo PT ASABRI (Persero)/Dok. ASABRI

Dugaan Korupsi di ASABRI Didalami Melalui Karyawan Terpidana Kasus Jiwasraya

Siti Yona Hukmana • 26 Januari 2021 11:39
Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Karyawan terpidana kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro diperiksa sebagai saksi untuk mendalami peristiwa rasuah tersebut. 
 
"Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi pada PT ASABRI," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Januari 2021. 
 
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 25 Januari 2021. Sebanyak tiga dari empat saksi itu adalah karyawan Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro. 

Mereka adalah karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro, J; admin dan bagian keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro, RM; dan sekretaris Benny Tjokrosaputro, JI. Kemudian seorang pengusaha, SJS. 
 
Baca: Dugaan Kasus Korupsi di PT ASABRI, 4 Orang Diperiksa Kejagung
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," ujar Leonard. 
 
Namun, Leonard tidak membeberkan hasil pemeriksaan. Sebab, hal tersebut merupakan materi penyidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan