Gisel (Foto: instagram)
Gisel (Foto: instagram)

Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Siti Yona Hukmana • 29 Desember 2020 20:44
Jakarta: Polisi segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
 
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka, kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020.
 
Yusri belum dapat memastikan waktu pemeriksaan. Penyidik baru akan menyusun jadwal pemanggilan kedua tersangka tersebut.

Gisel dan Michael ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menggelar perkara. Polisi telah mengantongi keterangan saksi ahli forensik wajah bahwa keduanya adalah orang yang ada dalam video intim tersebut.
 
Baca: Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Terancam 12 Tahun Penjara
 
Bukti diperkuat dengan pengakuan kedua tersangka. Keduanya mengaku sebagai pria dan wanita yang ada dalam video dewasa tersebut
 
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pornografi. Gisel dan Michael terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan