Indriyanto Seno Adji (depan)/Antara/Akbar Nugroho Gumay
Indriyanto Seno Adji (depan)/Antara/Akbar Nugroho Gumay

Indriyanto Tak Ambil Pusing Dilaporkan 75 Pegawai KPK

Candra Yuri Nuralam • 17 Mei 2021 16:06
Jakarta: Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Indriyanto Seno Adji dilaporkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan karena dinilai melanggar etik. Dia legawa dengan laporan itu.
 
"Wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," kata Indriyanto kepada Medcom.id, Senin, 17 Mei 2021.
 
Indriyanto mengaku sudah mengetahui adanya pelaporan. Namun, dia belum mengetahui isi gugatan 75 pegawai Lembaga Antikorupsi tersebut.

Dia siap diperiksa sebagai terlapor. Indriyanto bakal membeberkan semua pengetahuannya tentang polemik pembebastugasan pegawai KPK.
 
"Ini hanya persoalan pendapat pro kontra legitimasi surat keputusan pimpinan saja. Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," kata Indriyanto.
 
Baca: Indriyanto Diduga Bertindak di Luar Kewenangan Dewas KPK
 
Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan melaporkan Indriyanto ke Dewas. Indriyanto dilaporkan karena dinilai melanggar kode etik terkait surat keputusan pembebastugasan pegawai.
 
"Kami melaporkan salah satu anggota dewas melanggar kode etik (Indriyanto Seno Adji)," kata Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi Sujanarko di Kantor Dewas, Jakarta Selatan, Senin, 17 Mei 2021.
 
Sujanarko menuding Indriyanto tidak netral sebagai Dewas. Indriyanto dinilai berpihak ke pimpinan KPK dalam pembuatan surat keputusan pembebastugasan para pegawai.
 
Indriyanto juga dituding ikut campur tangan dalam pembuatan surat keputusan yang menimbulkan polemik itu. Sujanarko menegaskan Dewas bukan lembaga yang bisa ikut campur keputusan KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan