Hakim menyoroti pengakuan Qodir yang mengeklaim bisa melihat semua peserta memakai masker. Namun, dia tidak bisa menghitung jumlah penceramah pada acara yang kental dengan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19 itu.
"Saksi kan bilang ada penceramah, berapa orang di panggung?" kata Akhmad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 7 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Sesak Napas, Rizieq Minta Tabung Oksigen dari Rumah
Qodir mengamini ada di samping panggung saat acara berlangsung. Namun, dia tidak tahu jumlah pasti penceramah.
"Enggak tahu," jawab Qodir singkat.
Hakim menilai penglihatan Qodir aneh. Pasalnya, dia tidak bisa melihat orang yang ada didekatnya.
Qodir mengaku panggung di lokasi memanjang sehingga susah menghitung jumlah penceramah. Namun, hakim membandingkan kondisi panggung dengan jalanan yang dijadikan tempat acara.
"Kan kalau di jalan bisa lihat semua pakai protokol kesehatan, kenapa di panggung enggak bisa jelaskan?" tutur Akhmad.
Qodir hanya diam ditanya hakim tentang pertanyaan itu. Hakim lalu kembali menanyakan jumlah penceramah. Qodir mengaku banyak, tetapi tidak menghitung jumlahnya.
(OGI)