Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Polri Kawal Kebijakan Pelarangan Ekspor Benur

Siti Yona Hukmana • 01 Maret 2021 22:39
Jakarta: Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pelarangan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Kerja sama itu dalam hal teknis pengawasan. 
 
"Intinya Polri siap mendukung kebijakan KKP. Langkah polri akan disesuaikan dengan bentuk kerja sama tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 Maret 2021. 
 
Baca: KKP Nyatakan Perang dengan Penyelundup Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan benur hanya boleh dibudidayakan di dalam negeri. Alasannya, benur merupakan salah satu kekayaan bangsa. 
 
Rusdi menegaskan aparat penegak hukum siap membantu mengawasi larangan tersebut. Pihaknya akan mengerahkan personel khusus untuk mengawasi pelarangan ekspor benur.
 
"Tentunya Polri siap mendukung kebijakan KKP. Nanti lihat koordinasi yang dimaksud seperti apa," ungkap jenderal bintang satu itu. 
 
Sebelumnya, Trenggono berencana mengevaluasi kebijakan terkait ekspor benur. Evaluasi diperlukan demi keberlanjutan lingkungan.
 
Menurut Trenggono, evaluasi tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Tujuan utama dari arahan tersebut demi kelestarian lingkungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan