medcom.id, Jakarta: Politikus Partai Demokrat yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Sutan Bhatoegana diketahui sedang menjalani perawatan di Rumah Medistra Jakarta. Namun, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
"Sampai sekarang tidak ada kabar. Biasanya kalau seperti itu dirawat kita dikasih tahu," kata Endang saat dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Menurut Endang, seyogyanya apabila ada narapidana dari daerah lain menjalani perawatan melebihi satu hari dan menginap di Jakarta, seharusnya mengabarkan Lapas terdekat dan Kanwil Kumham setempat.
"Ketentuannya apabila dirawat ada izin dari Dirjen dan mengabarkan Lapas terdekat. Saya biasanya diinfokan. Bisa juga dititipkan atau dipindahkan ke DKI sementara," jelas Endang.
Sutan Bhatoegana sendiri diketahui sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medistra Jakarta sejak 11 Oktober 2016. Sutan diduga menderita liver, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Hermina Bandung.
Sutan Bhatoegana merupakan terpidana kasus gratifikasi terkait pembahasan APBN 2013 Kementerian ESDM. Pada Agustus 2015, Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Sutan selama 10 tahun penjara. Vonis itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 8 Desember 2015. Atas putusan itu, Sutan mengajukan kasasi.
Hukuman Sutan justru diperberat menjadi 12 tahun penjara di tingkat kasasi. Selain hukuman fisik, majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar, memutus mencabut hak-hak politik Sutan ditambah denda Rp500 juta. Putusan kasasi diketuk pada Rabu (13/4/2016).
Sutan saat menjadi Ketua Komisi VII DPR menerima duit dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebesar USD140 ribu dan dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar USD200 ribu.
Tidak hanya itu, Sutan menerima satu bidang tanah dan bangunan seluas 1.194,38 meter persegi di Medan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik. Uang dan tanah itu tidak diberikan secara cuma-cuma karena untuk memuluskan berbagai perkara yang ada di DPR. Sutan masuk Lapas Sukamiskin Bandung, sejak 27 Mei 2016.
medcom.id, Jakarta: Politikus Partai Demokrat yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Sutan Bhatoegana diketahui sedang menjalani perawatan di Rumah Medistra Jakarta. Namun, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
"Sampai sekarang tidak ada kabar. Biasanya kalau seperti itu dirawat kita dikasih tahu," kata Endang saat dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Menurut Endang, seyogyanya apabila ada narapidana dari daerah lain menjalani perawatan melebihi satu hari dan menginap di Jakarta, seharusnya mengabarkan Lapas terdekat dan Kanwil Kumham setempat.
"Ketentuannya apabila dirawat ada izin dari Dirjen dan mengabarkan Lapas terdekat. Saya biasanya diinfokan. Bisa juga dititipkan atau dipindahkan ke DKI sementara," jelas Endang.
Sutan Bhatoegana sendiri diketahui sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medistra Jakarta sejak 11 Oktober 2016. Sutan diduga menderita liver, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Hermina Bandung.
Sutan Bhatoegana merupakan terpidana kasus gratifikasi terkait pembahasan APBN 2013 Kementerian ESDM. Pada Agustus 2015, Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Sutan selama 10 tahun penjara. Vonis itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 8 Desember 2015. Atas putusan itu, Sutan mengajukan kasasi.
Hukuman Sutan justru diperberat menjadi 12 tahun penjara di tingkat kasasi. Selain hukuman fisik, majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar, memutus mencabut hak-hak politik Sutan ditambah denda Rp500 juta. Putusan kasasi diketuk pada Rabu (13/4/2016).
Sutan saat menjadi Ketua Komisi VII DPR menerima duit dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebesar USD140 ribu dan dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar USD200 ribu.
Tidak hanya itu, Sutan menerima satu bidang tanah dan bangunan seluas 1.194,38 meter persegi di Medan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik. Uang dan tanah itu tidak diberikan secara cuma-cuma karena untuk memuluskan berbagai perkara yang ada di DPR. Sutan masuk Lapas Sukamiskin Bandung, sejak 27 Mei 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)