medcom.id, Jakarta: Pengacara Jessica Kumala Wongso memaklumi penundaan sidang yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Otto tak mempersoalkan meski tak ada pemberitahuan resmi dari majelis hakim terkait penundaan sidang hingga pukul 13.00 WIB.
"Saya enggak tahu apa sebabnya (ditunda). Tapi,, saya maklum bahwa memang pengadilan punya pertimbangan atau apa," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Otto mengatakan, majelis hakim pasti sudah punya putusan buat kliennya. Musyawarah pasti dilakukan sebelum putusan.
"Jika baru dibuat sekarang, majelis hakim tentu tidak memiliki waktu buat menyusun pertimbangan," ujar dia.
Baca: Jessica Optimistis Bebas
Sementara itu, Jessica terdakwa pembunuhan berencana pada Wayan Mirna Salihin optimistis bisa bebas. Kalaupun hasilnya tidak sesuai keinginan dia bakal mengajukan banding.
Hari ini, majelis hakim bakal menjatuhkan vonis terhadap Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Nasib Jessica ada diketukan palu hakim yang dipimpin Kisworo.
Sidang vonis Jessica dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Sebanyak 489 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.
Baca: Jessica tak bakal terima Meski Divonis Sehari Penjara
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.
Jessica menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut rekan Mirna di Billyblue College itu dengan hukuman 20 tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Pengacara Jessica Kumala Wongso memaklumi penundaan sidang yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Otto tak mempersoalkan meski tak ada pemberitahuan resmi dari majelis hakim terkait penundaan sidang hingga pukul 13.00 WIB.
"Saya enggak tahu apa sebabnya (ditunda). Tapi,, saya maklum bahwa memang pengadilan punya pertimbangan atau apa," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Otto mengatakan, majelis hakim pasti sudah punya putusan buat kliennya. Musyawarah pasti dilakukan sebelum putusan.
"Jika baru dibuat sekarang, majelis hakim tentu tidak memiliki waktu buat menyusun pertimbangan," ujar dia.
Baca: Jessica Optimistis Bebas
Sementara itu, Jessica terdakwa pembunuhan berencana pada Wayan Mirna Salihin optimistis bisa bebas. Kalaupun hasilnya tidak sesuai keinginan dia bakal mengajukan banding.
Hari ini, majelis hakim bakal menjatuhkan vonis terhadap Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Nasib Jessica ada diketukan palu hakim yang dipimpin Kisworo.
Sidang vonis Jessica dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Sebanyak 489 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran.
Baca: Jessica tak bakal terima Meski Divonis Sehari Penjara
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.
Jessica menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut rekan Mirna di Billyblue College itu dengan hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)