medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal mengatakan pelaporan ini dilakukan untuk memenuhi kewajibannya setelah diangkat menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara harus menyerahkan laporan kekayaan. Ini wajib kan ya? Katanya wajib, makanya saya datang ke sini," kata Rizal di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Rizal tiba di KPK sekitar pukul 11.26 WIB. Rizal merupakan pejabat kedua yang melaporkan harga kekayaan ke KPK setelah reshuffle jilid pertama. Sebelum Rizal, Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah terlebih dahulu melaporkan LHKPN ke KPK.
Lambatnya penyerahan LHKPN ini, kata Rizal, karena padatnya jadwal kegiatan setelah diangkat sebagai pembantu Presiden Joko Widodo.
"Saya habis dari Amrik (Amerika) ada acara cukup lama. Kemudian juga kemarin ada Perdana Menteri Malaysia Najib (Razak). Jadi baru sempat hari ini," kata mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas KPK Johan Budi SP meminta seluruh pejabat pemerintahan untuk melaporkan LHKPN-nya ke KPK.
"Kami mengimbau kepada menteri yang baru dilantik, tak hanya menteri tapi jabatan-jabatan yang harus lapor, seperti komisaris BUMN," kata Johan, Kamis 1 Oktober.
Pada 12 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo merombak enam menteri. Presiden mengangkat Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Polhukam, Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Sofyan Djalil sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan, dan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal mengatakan pelaporan ini dilakukan untuk memenuhi kewajibannya setelah diangkat menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya datang ke sini memenuhi kewajiban sebagai pejabat negara harus menyerahkan laporan kekayaan. Ini wajib kan ya? Katanya wajib, makanya saya datang ke sini," kata Rizal di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Rizal tiba di KPK sekitar pukul 11.26 WIB. Rizal merupakan pejabat kedua yang melaporkan harga kekayaan ke KPK setelah reshuffle jilid pertama. Sebelum Rizal, Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah terlebih dahulu melaporkan LHKPN ke KPK.
Lambatnya penyerahan LHKPN ini, kata Rizal, karena padatnya jadwal kegiatan setelah diangkat sebagai pembantu Presiden Joko Widodo.
"Saya habis dari Amrik (Amerika) ada acara cukup lama. Kemudian juga kemarin ada Perdana Menteri Malaysia Najib (Razak). Jadi baru sempat hari ini," kata mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas KPK Johan Budi SP meminta seluruh pejabat pemerintahan untuk melaporkan LHKPN-nya ke KPK.
"Kami mengimbau kepada menteri yang baru dilantik, tak hanya menteri tapi jabatan-jabatan yang harus lapor, seperti komisaris BUMN," kata Johan, Kamis 1 Oktober.
Pada 12 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo merombak enam menteri. Presiden mengangkat Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Polhukam, Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman dan Sumber Daya, Sofyan Djalil sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan, dan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)