medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso menunggu realisasi peningkatan status BNN jadi setara kementerian. Dengan setara kementerian, kewenangan BNN bisa lebih luas.
Bagi Waseso, penyetaraan status BNN jadi setingkat kementerian tak ada keterkaitan dengan kepangkatannya sebagai anggota Polri. Jika pangkat tak naik, bukan masalah buat dia.
Yang penting, kinerja BNN semakin trengginas. "Saya kira status itu jangan dikaitkan dengan kepangkatan. Yang penting adalah kewenangan," kata Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Waseso menuturkan dengan setara kementerian, nantinya BNN akan semakin mudah berkoordinasi dengan lembaga lain. "Itu sebenarnya tujuannya. Bukan karena pangkat," tambah Buwas.
Jikapun rencana peningkatan status BNN tak terealisasi, itu bukan soal bagi Waseso. Sebab, kata bekas Kabareskrim Polri itu, hingga kini BNN bisa bergerak meski dalam keterbatasan.
Untuk itu, jenderal polisi bintang tiga itu mengaku menyerahkan putusan tersebut ke pemerintah.
"Sebenarnya, bagi saya pribadi, kita tidak menuntut itu, itu kan pemikiran dari pemerintah, Presiden, Menkopolhukam. Mereka bicara ideal tapi silakan saja. Itu kewenangan beliau. Kami dari aparat itu hanya bekerja, apapun statusnya ya ikuti saja. Kita bekerja saja," ujar Waseso.
Pemikiran peningkatan status BNN dilontarkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan saat datang ke Gedung BNN, Kamis 10 Maret.
"BNN harus diperkuat, dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat Perpres akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan. Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setingkat menteri," ujar Luhut.
Menurut dia, peningkatan status ini diharapkan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Luhut menjelaskan, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi kepada BNN agar intens menggelar operasi.
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso menunggu realisasi peningkatan status BNN jadi setara kementerian. Dengan setara kementerian, kewenangan BNN bisa lebih luas.
Bagi Waseso, penyetaraan status BNN jadi setingkat kementerian tak ada keterkaitan dengan kepangkatannya sebagai anggota Polri. Jika pangkat tak naik, bukan masalah buat dia.
Yang penting, kinerja BNN semakin trengginas. "Saya kira status itu jangan dikaitkan dengan kepangkatan. Yang penting adalah kewenangan," kata Budi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Waseso menuturkan dengan setara kementerian, nantinya BNN akan semakin mudah berkoordinasi dengan lembaga lain. "Itu sebenarnya tujuannya. Bukan karena pangkat," tambah Buwas.
Jikapun rencana peningkatan status BNN tak terealisasi, itu bukan soal bagi Waseso. Sebab, kata bekas Kabareskrim Polri itu, hingga kini BNN bisa bergerak meski dalam keterbatasan.
Untuk itu, jenderal polisi bintang tiga itu mengaku menyerahkan putusan tersebut ke pemerintah.
"Sebenarnya, bagi saya pribadi, kita tidak menuntut itu, itu kan pemikiran dari pemerintah, Presiden, Menkopolhukam. Mereka bicara ideal tapi silakan saja. Itu kewenangan beliau. Kami dari aparat itu hanya bekerja, apapun statusnya ya ikuti saja. Kita bekerja saja," ujar Waseso.
Pemikiran peningkatan status BNN dilontarkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan saat datang ke Gedung BNN, Kamis 10 Maret.
"BNN harus diperkuat, dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat Perpres akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan. Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setingkat menteri," ujar Luhut.
Menurut dia, peningkatan status ini diharapkan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Luhut menjelaskan, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi kepada BNN agar intens menggelar operasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)