Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).--Foto: MI/Ramdani
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12).--Foto: MI/Ramdani

Agus Rahardjo Tak Khawatir Dikriminalisasi Seperti Antasari-Abraham

Desi Angriani • 21 Desember 2015 15:28
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipimpin lima punggawa baru. Agus Rahardjo dinobatkan sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Saat mengemban jabatan itu, Agus mengaku tak khawatir jika dikriminalisasi layaknya mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan Abraham Samad.
 
"Enggak perlu ketakutan kan," ujar Agus usai pengucapan sumpah di Istana Negara Jalan Veteran, Jakarta, Senin (21/12/2015).
 
Menurut Agus, kriminalisasi merupakan risiko pekerjaan sebagai petinggi KPK. Ke depan dia akan menunjukkan performa terbaik dalam mengemban amanah pada kinerja pemberantasan korupsi.

"Mestinya itu risiko dari jabatan. Akan kita perbaiki dan tingkatkan," kata dia.
 
Agus enggan berkomentar lebih jauh terkait komitmen KPK dalam memberantas kasus-kasus besar. Dia mengaku butuh waktu untuk beradaptasi dan berkonsolidasi dengan internal KPK.
 
"Kita lihat faktanya dulu. Saya orang luar, Anda tanya begitu kan belum tahu datanya," tegas dia.
 
Pengucapan sumpah digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (21/12/2015). Mereka diangkat sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019 berdasarkan Keppres No.133/P/2015.
 
Di dalamnya dinyatakan, Agus Rahardjo sebagai Ketua merangkap anggota, Basaria Panjaitan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Saut Situmorang sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Laode Muhammad Syarif sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan