medcom.id, Jakarta: Richard Joost Lino tak memenuhi panggilan KPK bukan karena takut ditahan. Kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail, memastikan kliennya itu tidak datang karena sakit jantung.
"Tidak ada urusan penahanan atau penangkapan. Karena beliau memang betul-betul sakit," kata Maqdir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).
Seperti diketahui, bukan satu atau dua tersangka korupsi ditahan pada Jumat. M. Nazaruddin, Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, Ratu Atut Chosiyah, hingga Anas Urbaningrum, tersangka korupsi yang ditahan pada Jumat.
Namun, hari penahanan pada Jumat keramat tidak membuat Lino takut. Menurut Maqdir, cepat atau lambat seorang tersangka pasti ditahan. Lino pun menyadari itu.
Maqdir menjelaskan, penahanan merupakan kewenangan penyidik berdasarkan ketentuan di KUHAP. Namun, dalam kondis saat ini, dia menilai Lino tidak memenuhi unsur-unsur untuk dapat ditahan.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Lino sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Pagi tadi, Maqdir datang ke KPK menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Lino selama sepekan.
Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok Wuxi Huadong Heavy Machinery Co untuk pengadaan tiga quay container crane. Keputusan itu diduga merugikan negara.
Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
medcom.id, Jakarta: Richard Joost Lino tak memenuhi panggilan KPK bukan karena takut ditahan. Kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail, memastikan kliennya itu tidak datang karena sakit jantung.
"Tidak ada urusan penahanan atau penangkapan. Karena beliau memang betul-betul sakit," kata Maqdir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).
Seperti diketahui, bukan satu atau dua tersangka korupsi ditahan pada Jumat. M. Nazaruddin, Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, Ratu Atut Chosiyah, hingga Anas Urbaningrum, tersangka korupsi yang ditahan pada Jumat.
Namun, hari penahanan pada Jumat keramat tidak membuat Lino takut. Menurut Maqdir, cepat atau lambat seorang tersangka pasti ditahan. Lino pun menyadari itu.
Maqdir menjelaskan, penahanan merupakan kewenangan penyidik berdasarkan ketentuan di KUHAP. Namun, dalam kondis saat ini, dia menilai Lino tidak memenuhi unsur-unsur untuk dapat ditahan.
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Lino sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan tiga
quay container crane PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Pagi tadi, Maqdir datang ke KPK menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Lino selama sepekan.
Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok Wuxi Huadong Heavy Machinery Co untuk pengadaan tiga
quay container crane. Keputusan itu diduga merugikan negara.
Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)