medcom.id,Jakarta: Jero Wacik membantah disebut menggunakan untuk negara untuk pijat refleksi. Jero diduga menghabiskan Rp2 juta per bulan untuk melenturkan otot.
"Tidak benar itu," kata Jero, bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).
Jero mengaku, tidak pernah memakai Dana Operasi Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi. Dia membayar jasa pijat pakai uang pribadi.
Demikian pula, tambah Jero, dengan biaya potong rambut atau membeli karangan bunga. Semua ongkos dikeluarkan dari kantong pribadinya.
Jero menuturkan, DOM digunakan, misalnya, buat santunan ke sejumlah tempat ibadah, bantuan beasiswa, dan beberapa kegiatan kesenian. "Saya tidak memakai DOM untuk memperkaya diri," Jero berkata di hadapan hakim Tipikor.
Jaksa mendakwa Jero menyelewengkan DOM untuk berobat, anggaran taksi, tiket pesawat untuk anaknya, pijat refleksi, golf, membeli tas, dan selendang. Menurut jaksa, itu bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN. DOM seharusnya digunakan sebagai operasional menteri, bukan keperluan pribadi dan keluarga.
Sebab itu, Jero dibidik dengan tiga dakwaan. Pertama, dia diduga menyelewengkan uang DOM. Jumlahnya mencapai Rp8,4 miliar.
Dakwaan kedua, pria asal Batur, ini diduga memeras selama menjabat di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Ketiga, Jero diduga terlibat korupsi pengadaan di Setjen Kementerian ESDM. KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak 2011-2013 senilai Rp9,9 miliar.
medcom.id,Jakarta: Jero Wacik membantah disebut menggunakan untuk negara untuk pijat refleksi. Jero diduga menghabiskan Rp2 juta per bulan untuk melenturkan otot.
"Tidak benar itu," kata Jero, bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).
Jero mengaku, tidak pernah memakai Dana Operasi Menteri (DOM) untuk kepentingan pribadi. Dia membayar jasa pijat pakai uang pribadi.
Demikian pula, tambah Jero, dengan biaya potong rambut atau membeli karangan bunga. Semua ongkos dikeluarkan dari kantong pribadinya.
Jero menuturkan, DOM digunakan, misalnya, buat santunan ke sejumlah tempat ibadah, bantuan beasiswa, dan beberapa kegiatan kesenian. "Saya tidak memakai DOM untuk memperkaya diri," Jero berkata di hadapan hakim Tipikor.
Jaksa mendakwa Jero menyelewengkan DOM untuk berobat, anggaran taksi, tiket pesawat untuk anaknya, pijat refleksi, golf, membeli tas, dan selendang. Menurut jaksa, itu bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN. DOM seharusnya digunakan sebagai operasional menteri, bukan keperluan pribadi dan keluarga.
Sebab itu, Jero dibidik dengan tiga dakwaan. Pertama, dia diduga menyelewengkan uang DOM. Jumlahnya mencapai Rp8,4 miliar.
Dakwaan kedua, pria asal Batur, ini diduga memeras selama menjabat di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Ketiga, Jero diduga terlibat korupsi pengadaan di Setjen Kementerian ESDM. KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak 2011-2013 senilai Rp9,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)