Kondisi pabrik petasan di Kosambi usai terbakar. Foto: ANT/ M Iqbal
Kondisi pabrik petasan di Kosambi usai terbakar. Foto: ANT/ M Iqbal

Meski Sudah Tersangka, Bos Pabrik Petasan Dilaporkan ke Polda Metro

Deny Irwanto • 03 November 2017 05:59
medcom.id, Jakarta: Pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono dan Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Amos Andi Simanjuntak ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut, kata Amos, mewakili sekitar enam keluarga.
 
Dua di antaranya merupakan keluarga korban meninggal atas nama Putri binti Maidun, 13, dan Surnah binti Kusuma, 14,
 
"Kita punya bukti-bukti, saksi-saksi, dan beberapa korban kami temui bahwa memang banyak anak-anak yang dipekerjakan di gudang itu," kata Amos di Mapolda Metro Jaya, Kamis 2 Oktober 2017.

Amos tidak mempermasalahkan meski polisi sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Menurut Amos, berdasarkan investigasi pihaknya di desa sekitar lokasi, kuat dugaan bahwa para anak di bawah umur benar dipekerjakan PT Panca Buana Cahaya Sukses tanpa sepengetahuan orangtua.
 
"Sebagian keluarga dari korban tidak mengetahui anaknya bekerja di perusahaan itu. Karena pagi berangkat pulang malam kayak bermain begitu," ungkap Amos.
 
Laporan Amos itu telah diterima dengan nomor LP/5340/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 2 November 2017. Terlapor adalah Pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono dan Direktur Operasional Perusahaan Andria Hartanto dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan