medcom.id, Jakarta: Polisi masih mengusut kasus miras oplosan jengkol berujung maut di Jakarta Timur. Polisi tengah menunggu hasil kajian laboratorium.
"Karena miras saja atau karena miras dicampur jengkol, ini persoalan unik," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 25 Oktober 2017.
Andry menyebut, hasil kajian diperlukan untuk menetapkan pasal bagi sang penjual miras. Dia menyebut, kalau ternyata korban tewas lantaran menenggak miras, berarti ada indikasi tindak pidana pembunuhan pada si penjual.
Namun, jika ternyata meninggal karena miras dicampur jengkol yang notabene ulah para korban sendiri, penjual tak kena pasal pembunuhan. "Nah variabel jengkolnya memengaruhi, ini jadi urusan berbeda," ucap Andry.
Penjual Miras Diburu
Andry mengatakan, sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan penjual miras itu. Si penjual kabur saat mengetahui pelanggannya empat orang tewas usai menenggak miras.
Namun, polisi telah menangkap istri penjual miras tersebut.
"Dia tidak menggunakan handphone, tidak terdeteksi di mana keberadaannya," ucap Andry.
Istri pelaku yang belum dibeberkan identitasnya itu, kata Andry, juga mengaku tidak tahu keberadaan suaminya. Andry bilang polisi akan terus mengejar pelaku untuk mengungkap tabir kasus yang tergolong unik ini.
"Suaminya ini katanya memang agak ngeyel. Sudah dibilang istrinya agar tidak menjual miras," kata Andry.
Empat orang di Cipayung, Jakarta Timur tewas usai menenggak miras oplosan jengkol awal bulan ini. Mereka yang tewas yakni S, AP, M dan SU. Sementara, ada juga korban yang sempat dirawat di rumah sakit, yakni F dan P.
medcom.id, Jakarta: Polisi masih mengusut kasus miras oplosan jengkol berujung maut di Jakarta Timur. Polisi tengah menunggu hasil kajian laboratorium.
"Karena miras saja atau karena miras dicampur jengkol, ini persoalan unik," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 25 Oktober 2017.
Andry menyebut, hasil kajian diperlukan untuk menetapkan pasal bagi sang penjual miras. Dia menyebut, kalau ternyata korban tewas lantaran menenggak miras, berarti ada indikasi tindak pidana pembunuhan pada si penjual.
Namun, jika ternyata meninggal karena miras dicampur jengkol yang notabene ulah para korban sendiri, penjual tak kena pasal pembunuhan. "Nah variabel jengkolnya memengaruhi, ini jadi urusan berbeda," ucap Andry.
Penjual Miras Diburu
Andry mengatakan, sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan penjual miras itu. Si penjual kabur saat mengetahui pelanggannya empat orang tewas usai menenggak miras.
Namun, polisi telah menangkap istri penjual miras tersebut.
"Dia tidak menggunakan handphone, tidak terdeteksi di mana keberadaannya," ucap Andry.
Istri pelaku yang belum dibeberkan identitasnya itu, kata Andry, juga mengaku tidak tahu keberadaan suaminya. Andry bilang polisi akan terus mengejar pelaku untuk mengungkap tabir kasus yang tergolong unik ini.
"Suaminya ini katanya memang agak ngeyel. Sudah dibilang istrinya agar tidak menjual miras," kata Andry.
Empat orang di Cipayung, Jakarta Timur tewas usai menenggak miras oplosan jengkol awal bulan ini. Mereka yang tewas yakni S, AP, M dan SU. Sementara, ada juga korban yang sempat dirawat di rumah sakit, yakni F dan P.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)