Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/MI/Indri
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/MI/Indri

KPK Bakal Kaji Program Makan Siang Gratis

Candra Yuri Nuralam • 28 Februari 2024 08:56
Jakarta: Pemerintah pusat mulai membahas program makan siang gratis yang dijanjikan calon pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengkaji program Prabowo-Gibran tersebut.
 
“Pemerintah pusat, daerah, termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah apakah sudah pas atau kah KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali yang dalam upaya perbaikan,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta yang dikutip pada Rabu, 28 Februari 2024.
 
Hal itu sesuai tugas KPK untuk memantau kebijakan pemerintah. Yakni, dengan membuat kajian untuk meneliti potensi korupsi dalam proyek terkait.

“Salah satu tugas daripada KPK adalah monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah,” ujar Nawawi.
 
Baca: Anggaran Makan Siang Gratis Rp460 Triliun, Ini Kata Pengamat Politik

Program makan siang gratis berpotensi dipantau KPK. Namun, Nawawi belum melirik program tersebut.
 
“Kita belum ngelirik ke situ, kebetulan saya kemarin enggak hadir di rapat kabinetnya,” ucap Nawawi.
 
Program makan siang gratis sudah mulai disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Anggaran untuk program makan siang gratis, ditetapkan Rp15.000 per anak.
 
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Anggaran Rp15.000 per anak itu merata untuk seluruh daerah di luar program susu gratis.
 
"(Anggaran program makan siang gratis) per anak kira-kira Rp 15 ribu. Itu kan bisa dibuat macam-macam. Nanti akan ada pembahasan. Di luar susu," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan