Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id.
Ilustrasi pemeriksaan saksi/Medcom.id.

Polisi Periksa 43 Saksi Dalam Kasus STIP

Yurike Budiman • 09 Mei 2024 00:55
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya telah memeriksa 43 saksi dalam kasus STIP. Saksi ini bertambah setelah polisi meminta keterangan dari 36 orang.
 
"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43," kata Gidion, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024 malam.
 
Sebelumnya, polisi telah memeriksa saksi dari taruna tingkat 1, tingkat 2 serta tingkat 4, sebanyak 36 orang.

"Pengasuh STIP kemudian dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, dan ahli pidana dan ahli bahasa," kata Gidion.
 
Baca: Cari Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Polisi Sinkronkan Keterangan Ahli dan Saksi

Sementara, barang bukti yang disita polisi diantaranya hasil visum et repretum korban Putu Satria Ananta Rustika, pakaian korban dan tersangka, serta rekaman CCTV yang sudah dianalisa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan