Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya telah memeriksa 43 saksi dalam kasus STIP. Saksi ini bertambah setelah polisi meminta keterangan dari 36 orang.
"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43," kata Gidion, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024 malam.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa saksi dari taruna tingkat 1, tingkat 2 serta tingkat 4, sebanyak 36 orang.
"Pengasuh STIP kemudian dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, dan ahli pidana dan ahli bahasa," kata Gidion.
Sementara, barang bukti yang disita polisi diantaranya hasil visum et repretum korban Putu Satria Ananta Rustika, pakaian korban dan tersangka, serta rekaman CCTV yang sudah dianalisa.
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya telah memeriksa 43 saksi dalam kasus
STIP. Saksi ini bertambah setelah polisi meminta keterangan dari 36 orang.
"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43," kata Gidion, di
Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024 malam.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa saksi dari taruna tingkat 1, tingkat 2 serta tingkat 4, sebanyak 36 orang.
"Pengasuh STIP kemudian dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, dan ahli pidana dan ahli bahasa," kata Gidion.
Sementara, barang bukti yang disita polisi diantaranya hasil visum et repretum korban Putu Satria Ananta Rustika, pakaian korban dan tersangka, serta rekaman CCTV yang sudah dianalisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)