"Jadi total saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada 43," kata Gidion, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024 malam.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa saksi dari taruna tingkat 1, tingkat 2 serta tingkat 4, sebanyak 36 orang.
"Pengasuh STIP kemudian dokter klinik STIP, dokter Rumah Sakit Tarumajaya, dan ahli pidana dan ahli bahasa," kata Gidion.
Baca: Cari Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Polisi Sinkronkan Keterangan Ahli dan Saksi |
Sementara, barang bukti yang disita polisi diantaranya hasil visum et repretum korban Putu Satria Ananta Rustika, pakaian korban dan tersangka, serta rekaman CCTV yang sudah dianalisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id