Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam proses penangkapan Syahrul Yasin Limpo. Keterlibatan Firli dengan menandatangani surat penangkapan itu dinilai aneh karena biasanya cukup dilakukan pejabat setingkat deputi.
"Biasanya penangkapan itu tidak harus pimpinan KPK, karena penangkapan itu cukup deputi," kata mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Menurut Novel, pimpinan KPK baru disertakan dalam penanganan kasus jika urusan penetapan tersangka maupun penahanan. Pemanggilan dan penangkapan sejatinya bukan urusan Firli.
"Kalau penahanan memang pimpinan KPK walaupun dengan undang-undang sekarang itu enggak lagi karena mereka tidak lagi penyidik," ujar Novel.
Keanehan semakin terasa karena Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur telah menandatangani surat pemanggilan kedua untuk Syahru. Pemanggilan yang bertujuan pemeriksaan itu dijadwalkan dilakukan hari ini.
"Dipanggil hari Rabu 11 Oktober 2023 tapi dia (Syahrul) enggak hadir, lalu dibuatlah surat pemanggilan ke dua yang Mas kirim, ditandatangani Asep Guntur dan kemudian untuk hadir hari Jumat, Oktober hari ini. Dan tanggal 11 juga Firli Bahuri menandatangani penangkapan, kan lucu itu," ujar dia.
KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen.
"Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa.
Jakarta: Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam proses penangkapan
Syahrul Yasin Limpo. Keterlibatan Firli dengan menandatangani surat penangkapan itu dinilai aneh karena biasanya cukup dilakukan pejabat setingkat deputi.
"Biasanya penangkapan itu tidak harus pimpinan KPK, karena penangkapan itu cukup deputi," kata mantan penyidik senior KPK
Novel Baswedan di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Menurut Novel, pimpinan KPK baru disertakan dalam penanganan kasus jika urusan penetapan tersangka maupun penahanan. Pemanggilan dan penangkapan sejatinya bukan urusan
Firli.
"Kalau penahanan memang pimpinan KPK walaupun dengan undang-undang sekarang itu enggak lagi karena mereka tidak lagi penyidik," ujar Novel.
Keanehan semakin terasa karena Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur telah menandatangani surat pemanggilan kedua untuk Syahru. Pemanggilan yang bertujuan pemeriksaan itu dijadwalkan dilakukan hari ini.
"Dipanggil hari Rabu 11 Oktober 2023 tapi dia (Syahrul) enggak hadir, lalu dibuatlah surat pemanggilan ke dua yang Mas kirim, ditandatangani Asep Guntur dan kemudian untuk hadir hari Jumat, Oktober hari ini. Dan tanggal 11 juga Firli Bahuri menandatangani penangkapan, kan lucu itu," ujar dia.
KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen.
"Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ABK)