Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi di Semarang, KPK Dalami Pencairan Upah

Candra Yuri Nuralam • 30 Juli 2024 08:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Penyidik mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri.
 
“(Saksi) IDS, MH, dan SRF hadir semua, saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau upah pungut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Juli 2024.
 
Tessa enggan memerinci identitas tiga saksi itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, pegawai non ASN Bapenda Mardani Heriyanto, dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.

“Pemeriksaan dilakukan di Akademi Polisi, Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kota Semarang,” ucap Tessa.
 
KPK enggan memerinci informasi yang diulik penyidik lebih mendetail. Keterangan mereka dibuka semua saat persidangan digelar.
 
Baca juga: KPK Didorong Usut Dugaan Pungli di Sibolga

 
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dari kemarin, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Sejumlah dokumen sampai uang dibawa penyidik atas penggeledahan tersebut.
 
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
 
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
 
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan