“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Dugaan korupsi pengadaan bansos presiden ini terjadi pada penyaluran di tahap tiga, lima, dan enam. KPK membuka peluang mengembangkan ke tahapan lainnya.
“Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindak lanjuti,” ucap Tessa.
Menurut Tessa, dugaan korupsi yang terendus baru ada di penyaluran bansos presiden pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dia belum bisa memerinci total paket yang dikorup.
“Nanti saya update,” ujar Tessa.
| Baca: Belum Final, Kerugian Negara Kasus Bansos Presiden Rp250 Miliar Berpotensi Nambah |
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah memperbarui hitungan kerugian negara. Uang rakyat yang diduga disalahgunakan menyentuh Rp250 miliar, dari sebelumnya Rp125 miliar.
Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.
“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.
“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id