Barang bukti yang disita dari Harvey Moeis dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tampak salah satu barang bukti terpampang di tengah-tengah barang bukti lainnya. (Dokumentasi Kejagung)
Barang bukti yang disita dari Harvey Moeis dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tampak salah satu barang bukti terpampang di tengah-tengah barang bukti lainnya. (Dokumentasi Kejagung)

Kejagung Merespons Sandra Dewi yang Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita

Siti Yona Hukmana • 24 Juli 2024 11:22
Jakarta: Artis Sandra Dewi menyatakan keberatan 88 tas mewahnya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Kejagung merespons dengan meminta tak berpolemik menyikapi penyitaan barang bukti tersebut.
 
"Iya silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Juli 2024.
 
Harli menjelaskan setiap proses yang dilakukan penyidik, termasuk penyitaan akan diungkap dalam persidangan. Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi dilimpahkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ujar eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
 
Untuk diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Dalam kasus yang menjerat suaminya, Kejagung menyita sejumlah aset milik Harvey, termasuk tas mewah milik Sandra Dewi.
 
Baca: Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewahnya Disita karena Korupsi Suami: Itu Hasil Endorse

Kuasa Hukum Harvey dan Sandra, Harris Arthur menyatakan bahwa Sandra Dewi keberatan terkait pelimpahan 88 tas mewah itu. Harris menyebut puluhan tas mewah ini diperoleh Sandra dari hasil pekerjaannya sendiri, bukan suaminya.
 
"Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
 
Harris mengaku akan membuktikan penyitaan tas branded tersebut serta aset lain di pengadilan. Bahwa barang yang disita tidak terkait kasus yang menjerat suami Sandra Dewi.
 
"Kerja dari Ibu SD (Sandra Dewi), tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ungkap Harris. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan