Jakarta: Pesinetron Amanda Manopo menjalani pemeriksaan terkait dugaan mempromosikan situs judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Oktober 2023. Polisi mencecar publik figur itu 34 pertanyaan.
"Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saudara AM, di antaranya adalah siapa yang menyuruh saudara AM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Materi pemeriksaan lainnya adalah soal perjanjian dalam mempromosikan situs judi online tersebut. Meski Ramadhan tak menyebut detail pertanyaannya.
"Kemudian, berapa honor atau jasa yang diterima oleh saudari AM," beber jenderal bintang satu itu.
Ramadhan mengatakan undangan klarifikasi itu sejatinya dilakukan pada 22 September 2023. Namun, Amanda bersedia memberikan keterangan pada Senin, 2 Oktober 2023.
Amanda diperiksa selama 8 jam mulai pukul 12.00 sampai 20.00 WIB. Ramadhan menegaskan pemeriksaan terkait dugaan endorsmen situs yang diduga sebagai website judi online.
Usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 2 Oktober 2023, Amanda berbicara kepada awak media. Dia menyatakan tidak tahu jika permainan yang dia promosikan dulu mengandung judi.
"Saya enggak pernah main game. Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi," kata Amanda Manopo, Senin, 2 Oktober 2023.
Sebagai artis, Amanda mengaku menerima pekerjaan itu dari sang manajer. Lantaran sudah percaya kepada sang manajer, Amanda tanpa banyak berpikir lagi ketika mempromosikan permainan yang ternyata judi online.
"Itu kan berinteraksi lewat dari manajer saya (Rico). Jadi lewat dari Rico dan itu semua ada bukti-bukti dan segala macam," ujarnya.
Amanda Manopo dibayar Rp16 juta untuk membaca script judi online. Amanda mengeklaim permasalahan yang menimpa dirinya hanya kesalahpahaman saja.
Artis Diperiksa Judi Online
Sebelum Amanda, sejumlah artis yang sudah diperiksa polisi yaitu, Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita. Semua artis ini memiliki alibi serupa yakni, mereka tidak tahu jika game yang mereka promosikan mengandung judi.
Mereka mengira hanya mempromosikan permainan biasa tanpa ada unsur judi. Meski begitu, polisi tak mau percaya begitu saja alibi para artis tersebut.
"Influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2, jo 27 ayat 2, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Jakarta: Pesinetron
Amanda Manopo menjalani pemeriksaan terkait dugaan mempromosikan situs judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Oktober 2023. Polisi mencecar publik figur itu 34 pertanyaan.
"Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saudara AM, di antaranya adalah siapa yang menyuruh saudara AM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2023.
Materi pemeriksaan lainnya adalah soal perjanjian dalam mempromosikan situs
judi online tersebut. Meski Ramadhan tak menyebut detail pertanyaannya.
"Kemudian, berapa honor atau jasa yang diterima oleh saudari AM," beber jenderal bintang satu itu.
Ramadhan mengatakan undangan klarifikasi itu sejatinya dilakukan pada 22 September 2023. Namun, Amanda bersedia memberikan keterangan pada Senin, 2 Oktober 2023.
Amanda diperiksa selama 8 jam mulai pukul 12.00 sampai 20.00 WIB. Ramadhan menegaskan pemeriksaan terkait dugaan
endorsmen situs yang diduga sebagai website judi online.
Usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 2 Oktober 2023, Amanda berbicara kepada awak media. Dia menyatakan tidak tahu jika permainan yang dia promosikan dulu mengandung judi.
"Saya enggak pernah main game. Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi," kata Amanda Manopo, Senin, 2 Oktober 2023.
Sebagai artis, Amanda mengaku menerima pekerjaan itu dari sang manajer. Lantaran sudah percaya kepada sang manajer, Amanda tanpa banyak berpikir lagi ketika mempromosikan permainan yang ternyata judi online.
"Itu kan berinteraksi lewat dari manajer saya (Rico). Jadi lewat dari Rico dan itu semua ada bukti-bukti dan segala macam," ujarnya.
Amanda Manopo dibayar Rp16 juta untuk membaca script judi online. Amanda mengeklaim permasalahan yang menimpa dirinya hanya kesalahpahaman saja.
Artis Diperiksa Judi Online
Sebelum Amanda, sejumlah artis yang sudah diperiksa polisi yaitu, Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita. Semua artis ini memiliki alibi serupa yakni, mereka tidak tahu jika game yang mereka promosikan mengandung judi.
Mereka mengira hanya mempromosikan permainan biasa tanpa ada unsur judi. Meski begitu, polisi tak mau percaya begitu saja alibi para artis tersebut.
"Influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 ayat 2, jo 27 ayat 2, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)