Anas Urbaningrum/MI/Rommy Pujianto.
Anas Urbaningrum/MI/Rommy Pujianto.

Jaksa: Anas Bangun Missing Link untuk Sembunyikan Aktor Utama

Mufti Sholih • 11 September 2014 15:11
medcom.id, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Anas Urbaningrum berupaya membangun missing link dalam proses persidangan. Upaya itu dilakukan dengan menggunakan istilah sumir yang harus diterjemahkan orang dekat Anas.
 
"Di tingkat elit politik, tidak selalu dibahasakan terang benderang, apa adanya," kata Jaksa Yudi Kristiana saat membacakan tuntutan terhadap Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diadili dalam kasus Hambalang dan kasus lainnya.
 
Yudi menjelaskan, langkah Anas itu membuat penyidik dan jaksa harus menggunakan keterangan dari orang dekat Anas untuk mengetahui apa maksud bahasa yang digunakan.

"Diperlukan orang terdekat untuk membahasakan seperti bahasa terdakwa. Seperti untuk menjelaskan maksud terdakwa menghimpun uang harus dijelaskan saksi Muhammad Nazaruddin, sebagaimana diungkapkan Angie," kata Yudi.
 
Bukan hanya penyidik dan jaksa, langkah serupa dilakukan Anas terhadap anggota lain Partai Demokrat. "Seperti jatah partai dijelaskan oleh Nazar ke Angie sebagaimana maksud Anas Urbaningrum," jelas Yudi.
 
Menurut Yudi, itu semua dilakukan agar penegak hukum tak bisa mencari jejak aktor utama.  "Supaya membangun missing link, agar penegak hukum tidak bisa menjerat aktor utama. Tidak berlebihan bila di mata hukum sulit dibuktikan karena sudah disiapkan. Namun dengan bahasa pesan politik dan peristiwa politik, terlihat keterjalinan itu terjadi sebagaimana dalam dakwaan," tegas Yudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>