Foto: MI/Mohamad Irfan
Foto: MI/Mohamad Irfan

Setelah Vonis, Wawan Kembali Diperiksa KPK

Mufti Sholih • 08 Juli 2014 13:07
medcom.id, Jakarta: Tubagus Chaeri Wardana Chasan, terdakwa yang baru divonis Pengadilan Tipikor, Jakarta, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian yang disangkakan kepadanya.
 
"TCW diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2014) siang.
 
Pemeriksaan terhadap adik kandung Ratu Atut Chosiyah Chasan ini merupakan yang pertama setelah vonis lima tahun dalam perkara suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus TPPU ini, sudah lebih dari 70 kendaraan disita KPK dari sejumlah pihak yang diduga teraliri duit dari Wawan.

Diduga, Wawan akan dikonfirmasi sejumlah keterangan dalam pemeriksaan ini. Sebab sebelumnya, banyak pihak yang sudah dikonfirmasi atas dugaan tindak pidana yang merupakan pengembangan dari proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan