Tersangka pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Tersangka pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Kesulitan Pantau Kemungkinan Aset Rafael Alun yang Diubah Jadi Kripto

Candra Yuri Nuralam • 06 Juni 2023 09:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan memantau kemungkinan adanya aset mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diubah menjadi kripto. Potensi itu bisa terjadi karena dia merupakan pebisnis.
 
"Kalau yang namanya cryptocurrency itu kan boleh dibilang digital ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
 
Asep mengatakan KPK sangat terbuka jika ada masyarakat yang ingin memberikan informasi soal kemungkinan adanya aset kripto milik Rafael. Pencarian uang digital itu tidak bisa disamakan dengan duit fisik.

"Kalau sekarang nyari uangnya, misalkan, dollar Singapura atau USD, kelihatan uangnya," ucap Asep.
 
Baca juga: KPK Sita Aset Seharga Miliaran Milik Rafael Alun di Yogyakarta

 
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan