Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Candra Yuri
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Terus Dalami Pencucian Uang Lukas Enembe

Fachri Audhia Hafiez • 12 Mei 2023 16:42
Jakarta: Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe segera disidang terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas.
 
"Adapun terkait dugaan TPPU-nya saat ini tim penyidik KPK tentu terus dalami," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Mei 2023.
 
Ali mengatakan penyidik bakal menelusuri lebih lanjut terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh Lukas. Kuat dugaan, aliran uang itu telah berubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis.

"Dengan tujuan untuk disembunyikan disamar, dibelanjakan, sesuai dengan ketentuan di pasal-pasal TPPU, beberapa aset telah disita tim penyidik KPK," ucap Ali.
Baca: Berkas Penyidikan Kasus Lukas Enembe Rampung

KPK telah menuntaskan berkas penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Lukas. Berkas diserahkan ke jaksa penuntut umum.
 
Berkas tersebut telah memenuhi formil dan materiel. Selanjutnya, jaksa akan menyusun surat dakwaan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan