Jakarta: Polda Metro Jaya kembali memeriksa dua tersangka penganiaya David Ozora. Mereka ialah Mario Dendy Satriyo dan Shane Lukas.
Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) terkait psikolog forensik. "Apsifor akan melakukan pemeriksaan psikolog forensik, yaitu kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku dalam proses hukum," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Menurut dia, pemeriksaan sengaja menerapkan kolaborasi interprofesi. Hal tersebut dilakukan untuk mempertajam penyidikan.
Selain itu, Trunoyudo mengatakan pihaknya kembali memeriksa empat saksi. Dia tak membeberkan identitas mereka, salah satu saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro bernisial APA.
"APA sebenarnya sudah dilakukan pemeriksaan sejak awal kasus ini dipegang Polres Metro Jaksel. Ada tiga lagi, kami sampaikan penyidik selalu melakukan analisa dan evaluasi dan penguatan proses penyidikan. Kita tunggu saja untuk ketiganya," tutupnya.
(Rama Sukarta)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polda Metro Jaya kembali memeriksa dua tersangka
penganiaya David Ozora. Mereka ialah Mario Dendy Satriyo dan Shane Lukas.
Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) terkait psikolog forensik. "Apsifor akan melakukan pemeriksaan psikolog forensik, yaitu kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku dalam proses hukum," kata Kadiv Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.
Menurut dia, pemeriksaan sengaja menerapkan kolaborasi interprofesi. Hal tersebut dilakukan untuk mempertajam penyidikan.
Selain itu, Trunoyudo mengatakan pihaknya kembali memeriksa empat saksi. Dia tak membeberkan identitas mereka, salah satu saksi yang diperiksa penyidik
Polda Metro bernisial APA.
"APA sebenarnya sudah dilakukan pemeriksaan sejak awal kasus ini dipegang Polres Metro Jaksel. Ada tiga lagi, kami sampaikan penyidik selalu melakukan analisa dan evaluasi dan penguatan proses penyidikan. Kita tunggu saja untuk ketiganya," tutupnya.
(
Rama Sukarta)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)