Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Polri menggeledah rumah milik pasangan suami istri (pasutri), kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming berinisial FA dan PN di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. FA dan PN merupakan pengelola keuangan Fredy.
"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat, 15 September 2023.
Mukti membeberkan hubungan SA dengan pasutri FA dan PN. SA merupakan kurir yang membawa uang tunai ke Indonesia. Kini, Bareskrim Polri masih berupaya menangkap FA dan PN. Keduanya diduga berada di luar negeri.
"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," ungkap Mukti.
Ada sejumlah barang bukti disita dalam penggeledahan itu. Di antaranya uang pecahan Rp100 ribu senilai total Rp400 juta. Lalu, uang pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,5 juta dan uang pecahan USD 100 senilai USD 44 ribu. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas.
884 tersangka jaringan Fredy ditangkap
Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.
Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh.
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba)
Polri menggeledah rumah milik pasangan suami istri (pasutri), kaki tangan
gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming berinisial FA dan PN di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. FA dan PN merupakan pengelola keuangan Fredy.
"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat, 15 September 2023.
Mukti membeberkan hubungan SA dengan pasutri FA dan PN. SA merupakan kurir yang membawa uang tunai ke Indonesia. Kini, Bareskrim Polri masih berupaya menangkap FA dan PN. Keduanya diduga berada di luar negeri.
"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," ungkap Mukti.
Ada sejumlah barang bukti disita dalam penggeledahan itu. Di antaranya uang pecahan Rp100 ribu senilai total Rp400 juta. Lalu, uang pecahan Rp50 ribu senilai Rp2,5 juta dan uang pecahan USD 100 senilai USD 44 ribu. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas.
884 tersangka jaringan Fredy ditangkap
Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.
Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(END)