Jakarta: Pertemuan polisi se-ASEAN dalam kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023 menghasilkan empat deklarasi. Salah satunya, polisi di 10 negara ASEAN siap memerangi kejahatan transnasional.
"Kegiatan AMMTC ke-17 saat ini kita menghasilkan 16 dokumen, berupa empat deklarasi. Dimana tiga merupakan inisiatif dari Indonesia dan satu merupakan inisiatif dari Kamboja, satu program kerja terkait penyelundupan manusia dan lima pernyataan bersama, serta enam pedoman teknis," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
Sandi menuturkan deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional. Hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara semakin efektif dan adaptif.
"Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," ujar Sandi.
Sandi menekankan Deklarasi Labuan Bajo tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional itu, sebagai landasan melakukan upaya konkret dalam penegakan hukum kejahatan lintas negara. Seperti Police to Police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant.
"Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara," ungkap jenderal bintang dua itu.
Kedua, deklarasi ASEAN. Salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia ini berisi tentang kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional. Hal ini telah disetujui seluruh peserta AMMTC.
"Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban," tutur Sandi.
Deklarasi ketiga yakni deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respons dini atau early warning dan early respons soal pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan kekerasan berbasis ekstrimisme. Deklarasi ini juga diinisiasi Indonesia.
Deklarasi keempat yang merupakan inisiatif Kamboja yaitu deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif.
"Mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi dan berbagai upaya lainnya," ujar Sandi.
Selain deklarasi, dalam kegiatan ini juga telah dilakukan penandatanganan enam MoU dengan negara-negara ASEAN. Yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional hingga pengembangan kapasitas.
"Kami juga melakukan dua bilateral meeting dengan Malaysia dan Jepang serta pertemuan khusus dengan empat negara yaitu Singapura, Laos, China, dan Vietnam terkait kerja sama penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan," katanya.
Sandi mengatakan beberapa hal yang disepakati dalam AMMTC menjadi awal baik untuk bersama-sama memerangi dan memberantas transnational crime ke depan. Terutama di negara-negara ASEAN.
"Sesuai dengan tema ASEAN, 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth', semoga AMMTC kali berkontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan perdamaian di kawasan ASEAN," harapnya.
Kegiatan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur itu diakhiri penyerahan Keketuaan AMMTC ke-18. Keketuaan ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-24 tahun 2024 diserahkan kepada Negara Laos.
Jakarta: Pertemuan polisi se-ASEAN dalam kegiatan
ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19-23 Agustus 2023 menghasilkan empat deklarasi. Salah satunya,
polisi di 10 negara ASEAN siap memerangi kejahatan transnasional.
"Kegiatan AMMTC ke-17 saat ini kita menghasilkan 16 dokumen, berupa empat deklarasi. Dimana tiga merupakan inisiatif dari Indonesia dan satu merupakan inisiatif dari Kamboja, satu program kerja terkait penyelundupan manusia dan lima pernyataan bersama, serta enam pedoman teknis," kata Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
Sandi menuturkan deklarasi pertama yakni Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional. Hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara semakin efektif dan adaptif.
"Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," ujar Sandi.
Sandi menekankan Deklarasi Labuan Bajo tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional itu, sebagai landasan melakukan upaya konkret dalam penegakan hukum kejahatan lintas negara. Seperti
Police to Police, handling over, joint investigation dan
mutual legal assistant.
"Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara," ungkap jenderal bintang dua itu.
Kedua, deklarasi ASEAN. Salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia ini berisi tentang kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional. Hal ini telah disetujui seluruh peserta AMMTC.
"Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban," tutur Sandi.
Deklarasi ketiga yakni deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respons dini atau early warning dan early respons soal pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan kekerasan berbasis ekstrimisme. Deklarasi ini juga diinisiasi Indonesia.
Deklarasi keempat yang merupakan inisiatif Kamboja yaitu deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif.
"Mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi dan berbagai upaya lainnya," ujar Sandi.
Selain deklarasi, dalam kegiatan ini juga telah dilakukan penandatanganan enam MoU dengan negara-negara ASEAN. Yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional hingga pengembangan kapasitas.
"Kami juga melakukan dua bilateral meeting dengan Malaysia dan Jepang serta pertemuan khusus dengan empat negara yaitu Singapura, Laos, China, dan Vietnam terkait kerja sama penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan," katanya.
Sandi mengatakan beberapa hal yang disepakati dalam AMMTC menjadi awal baik untuk bersama-sama memerangi dan memberantas transnational crime ke depan. Terutama di negara-negara ASEAN.
"Sesuai dengan tema ASEAN, 'ASEAN Matters: Epicentrum of Growth', semoga AMMTC kali berkontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan perdamaian di kawasan ASEAN," harapnya.
Kegiatan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur itu diakhiri penyerahan Keketuaan AMMTC ke-18. Keketuaan ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-24 tahun 2024 diserahkan kepada Negara Laos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)