"Terdakwa Baiquni Wibowo dalam replik dipersamakan dengan dengan kondisi dan situasi dengan saudara Ricky Rizal tentang cara menolak perintah atasan," kata tim penasihat hukum Baiquni saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 8 Februari 2023.
Tim penasihat hukum Baiquni mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima perintah langsung oleh Ferdy Sambo. Sedangkan, Ricky Rizal menerima perintah langsung dari eks Kadiv Propam Polri itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Perintah Ferdy Sambo kepada Ricky Rizal yakni menembak Brigadir J, tetapi menolak. Sementara, Baiquni sejatinya berperan menyalin serta menghapus file rekaman CCTV yang berada di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tetapi atas perintah terdakwa Chuck Putranto.
"Mengenai perintah atasan tidak langsung, terdakwa Baiquni tidak pernah menerima perintah secara langsung dari Ferdy Sambo melainkan selalu melalui saksi Chuck Putranto dan saksi Arif. Sedangkan, Ricky Rizal menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo," jelas tim penasihat hukum Baiquni.
Baca: Baiquni Wibowo Kukuh Minta Dibebaskan, Merasa Sudah Sopan dan Jujur di Sidang |
Baiquni disebut manut perintah Chuck karena hal itu dianggap sah. Mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika di Biro Pertanggungjawaban Profesi Divpropam Polri itu pun diklaim tidak mengetahui isi rekaman CCTV dalam DVR yang diberikan Chuck tersebut boleh diakses atau tidak.
"Karena saksi Chuck langsung memberikan DVR CCTV tanpa memberikan penjelasan kepada Baiquni Wibowo," ucap tim penasihat hukum Baiquni.
Jaksa menuntut Baiquni Wibowo terbukti terlibat dalam kasus merintangi penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia dituntut dua tahun penjara.
Baiquni dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Perkara merintangi penyidikan kasus Brigadir j juga menjerat enam terdakwa lainnya. Mayoritas terdakwa merupakan anggota Divpropam Polri saat di bawah komando Ferdy Sambo.
Berikut ini daftar terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus Brigadir J:
- Ferdy Sambo
- Hendra Kurniawan
- Arif Rachman Arifin
- Irfan Widyanto
- Chuck Putranto
- Agus Nurpatria Adi Purnama
- Baiquni Wibowo