Jakarta: Brigjen Endar Priantoro tidak langsung bekerja meski sudah kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal menjalani pendidikan di Lemhanas sampai Oktober 2023.
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Juli 2023.
Ali menjelaskan pembelajaran Endar di Lemhanas dibarengi dengan surat tugas dari pimpinan KPK. Dia tidak sendirian di sana.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan Ronald Worotikan masih mengisi sementara posisi Endar di KPK. Jika sudah selesai menjalani pendidikan, jenderal polisi bintang satu itu baru mulai mengatur kasus di Lembaga Antirasuah.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," ucap Ali.
Sebelumnya, Endar Priantoro mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Jakarta:
Brigjen Endar Priantoro tidak langsung bekerja meski sudah kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Dia bakal menjalani pendidikan di Lemhanas sampai Oktober 2023.
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 Juli 2023.
Ali menjelaskan pembelajaran Endar di Lemhanas dibarengi dengan surat tugas dari pimpinan KPK. Dia tidak sendirian di sana.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan Ronald Worotikan masih mengisi sementara posisi Endar di KPK. Jika sudah selesai menjalani pendidikan, jenderal polisi bintang satu itu baru mulai mengatur kasus di Lembaga Antirasuah.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," ucap Ali.
Sebelumnya, Endar Priantoro mengaku siap kembali bertugas. Polemik ihwal pembatalan pemberhentian dirinya tidak akan memengaruhi etos kerja.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai direktur," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar mengatakan dirinya mengacu pada kewenangan dan tugasnya. Seluruh amanah pada dirinya bakal dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)