Ketua PBNU Marsudi Syuhud. Foto: MI/Arya Manggala.
Ketua PBNU Marsudi Syuhud. Foto: MI/Arya Manggala.

PBNU Nilai Penerbitan Perppu Ormas Sudah Tepat

Juven Martua Sitompul • 15 Juli 2017 00:18
medcom.id, Jakarta: Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Aturan ini dianggap tepat mengingat kondisi dan situasi negara sudah genting.
 
Ketua PBNU Marsudi Syuhud tak menampik bila pergerakan ormas radikal saat ini kian eksis. Bahkan, ormas radikal tersebut sudah berani menunjukkan jati dirinya ke publik.
 
"Sudah kelihatan menampakan dirinya bukan hanya di jalan-jalan, tapi masuk ke universitas-universitas, masuk kemana-mana, gitu lah kira-kira," kata Marsudi kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.

Marsudi menilai, pembentukan ormas memang harus diatur dan dibatasi. Dia khawatir, kebebasan berorganisasi melahirkan benturan di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
 
"Jangan sampai karena bebas berorganisasi di Indonesia, begitu mudahnya melahirkan organisasi di Indonesia tapi kematian organisasinya tidak pernah diharapkan," ujar dia.
 
Marsudi mengingatkan masyarakat untuk sama-sama menjaga NKRI. Dia menjamin perpecahan bakal terjadi jika masyarakat tidak mampu menjaga kesatuan bangsa dan negara.
 
"Kalau itu dipecahkan, tidak akan berhenti-berhenti runyemnya, kalau udah kocar kacir gitu yang berantem nanti antar tokoh, kalau di Indonesia tokohnya tokoh islam kiyai kiyai," ucapnya.
 
"Masa nanti berantem antara kiyai-kiyai, libanon enggak selesai-selesai berantem antara kiyai. Maka menurut saya situasi seperti inilah yang dikhawatirkan oleh presiden," pungkas Marsudi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan