Fayakhun di KPK/MTVN/Surya Perkasa
Fayakhun di KPK/MTVN/Surya Perkasa

Politikus Golkar Fayakhun Andriadi 'Digarap' KPK

Surya Perkasa • 25 April 2017 10:48
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi. Dia akan dimintai keterangan seputar kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
 
"Dia diperiksa untu tersangka NH (Nofel Hasan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Selasa 25 April 2017.
 
Politikus Partai Golkar itu juga diketahui sebagai anggota Badan Anggaran DPR. Beberapa rekan Fayakhun di Komisi I DPR juga sempat disebut di pengadilan. Di antaranya, politikus PDI Perjuangan T.B. Hasanudin dan Eva Sundari.

Selain Fayakhun, KPK juga memanggil Abu Djaja Bunyamin dari pihak swasta.
 
Sebelumnya, Nofel Hasan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus itu. Nofel yang menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji.
 
Hadiah diduga untuk menggerakkan proses pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI pada APBN-P 2016 dengan nilai kontrak Rp220 miliar. Nofel diduga menerima hadiah USD104.500 atau sekitar Rp1,3 miliar.
 
Atas perbuatannya, Nofel Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Nofel Hasan merupakan tersangka kelima dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka. Tiga di antaranya sudah diproses di persidangan atau berposisi sebagai terdakwa.
 
Kasus suap di Bakamla terbongkar ketika KPK menangkap tangan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi pada 14 Desember 2016. KPK juga membekuk Hardy Stefanus dan pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI) M. Adami Okta.
 
Lembaga Antikorupsi mengamankan uang Rp2 miliar yang terdiri dari mata uang dolar AS dan dolar Singapura dari tangan Eko. Fulus itu diduga terkait pengadaan satelit monitoring senilai Rp220 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan