Gedung KPK. Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Gedung KPK. Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

KPK Berhati-hati dalam Mengusut Perkara LNG Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 20 Juni 2022 13:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan rasuah pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina. Lembaga Antikorupsi khawatir pengusutan perkara itu terganggu jika gegabah.
 
"Sesuatu yang belum kita umumkan berarti kan sifatnya masih, ya, secret-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022.
 
Alex enggan terlalu banyak membicarakan perkara ini. Masyarakat diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK.

"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas ya, bukti-bukti (yang) kita kumpulkan," ujar Alex.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina (Persero) masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
 
"Ini memang betul (sudah di tahap penyidikan), kami belum mengumumkan secara detail," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.
 
Baca: KPK Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi LNG Pertamina
 
Karyoto mengatakan KPK belum bisa memerinci nama tersangka. Para tersangka baru diekspose ke publik saat dilakukan penahanan.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan