KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pelaksanaan Tax Amnesty Jilid II Dipantau Ketat KPK

Candra Yuri Nuralam • 28 Desember 2021 07:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang mata terhadap program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berlangsung Sabtu, 1 Januari 2021. Pemantauan itu karena KPK khawatir korupsi perpajakan kembali terulang.
 
"Ini aktif dilakukan koordinasi, bukan hanya perkara saja, tetapi dengan kedeputian pencegahan itu sudah dilakukan upaya-upaya," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Desember 2021.
 
Menurut dia, Lembaga Antikorupsi bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sudah memetakan titik rawan rasuah dalam tax amnesty. Dia memastikan program ini akan dijaga agar berjalan tanpa ada kasus hukum menyertai.

Baca: KPK Tahan Tersangka Kasus Pajak Alfred Simanjuntak
 
"Ini sudah beberapa kali permainan pajak itu. Ada semacam konspirasi antara mungkin ada yang melompat antara wajib pajak dengan pihak DJP atau melalui konsultan. Ada semacam deal-deal tertentu. Tentu ini dicarikan solusinya," tutur Setyo.
 
KPK berharap ke depan, tidak ada lagi korupsi di sektor perpajakan. Kasus dugaan korupsi perpajakan yang tengah ditangani KPK diharap tidak menjadi acuan penilaian kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
 
"Ini kan tidak generalisasi saja. Artinya, ini bukan kemudian semua penyelenggara negara seperti itu, tetapi ini adalah oknum yang kemudian memanfaatkan tugas, tanggung jawab, dan jabatannya, kemudian melakukan penyimpangan," ucap Setyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan