medcom.id, Jakarta: Maraknya kasus aduan masa lalu yang kini dibuka kembali membuat salah satu calon kapolri, Budi Waseso terkena imbasnya. Untuk memastikan tidak ada gejolak di kemudian hari, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan klarifikasi terkait kasus Budi Waseso.
Untuk itu, Kompolnas akan meminta klarifikasi Kabareskrim, Komjen Budi Waseso terkait aduan dugaan pemalsuan surat mutasi yang diperkarakan pada tahun 2012.
"Sekarang ini jadi banyak orang menghidupkan kasus lama untuk mengambil kesempatan. Kasus Bambang (Widjojanto), Adnan, Zul, sekarang Budi Waseso. Padahal sebelumnya, Kompolnas sudah melakukan klarifikasi," ujar Komisioner Kompolnas, M. Naseer kepada Metrotvnews.com, Senin (9/2/2015).
Menurut Naseer, untuk kasus aduan yang dilakukan Wakapolda Sulut, Jenmard Mangolui Simatupang terkait tuduhan adanya dugaan pemalsuan surat mutasi yang dilakukan Budi Waseso saat menjabat sebagai Kabiro Paminal, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan kasus sudah diselesaikan.
Naseer menuturkan, apa yang dilakukan Budi Waseso saat itu benar dan ketiga pejabat tinggi Polda Sulut yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menerima suap sudah dinyatakan bersalah dan dimutasikan ke Yanma.
"Sudah diperiksa di Gorontalo. Kompolnas juga sudah melakukan klarifikasi dan kita setuju yang dilakukan Budi Waseso mengambil sikap tegas terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang," katanya.
"Waktu itu Pak Budi Waseso Karo Paminal yang menyelidiki 3 orang pejabat. Wakapolda Sulut, Irwasda Sulut dan Kabid Propam Sulut. Ketiganya dilaporkan menerima sesuatu dari tersangka maka turunlah Paminal diperiksa. Setelah dibawa ke Jakarta dan digelar perkara dinyatakan bersalah," tutur Naseer.
Sebagaimana diketahui, Komjen Budi Waseso yang kala itu menjabat sebagai Kabiro Paminal Polri dilaporkan Wakapolda Sulut Jenmard Mangolui Simatupang atas dugaan pemalsuan surat mutasi.
Budi menjelaskan, surat mutasi tersebut dibuat atas perintah Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Penerbitan surat mutasi karena Jendmard dituduh menerima suap saat menjabat sebagai Wakapolda Sulut.
medcom.id, Jakarta: Maraknya kasus aduan masa lalu yang kini dibuka kembali membuat salah satu calon kapolri, Budi Waseso terkena imbasnya. Untuk memastikan tidak ada gejolak di kemudian hari, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan klarifikasi terkait kasus Budi Waseso.
Untuk itu, Kompolnas akan meminta klarifikasi Kabareskrim, Komjen Budi Waseso terkait aduan dugaan pemalsuan surat mutasi yang diperkarakan pada tahun 2012.
"Sekarang ini jadi banyak orang menghidupkan kasus lama untuk mengambil kesempatan. Kasus Bambang (Widjojanto), Adnan, Zul, sekarang Budi Waseso. Padahal sebelumnya, Kompolnas sudah melakukan klarifikasi," ujar Komisioner Kompolnas, M. Naseer kepada
Metrotvnews.com, Senin (9/2/2015).
Menurut Naseer, untuk kasus aduan yang dilakukan Wakapolda Sulut, Jenmard Mangolui Simatupang terkait tuduhan adanya dugaan pemalsuan surat mutasi yang dilakukan Budi Waseso saat menjabat sebagai Kabiro Paminal, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan kasus sudah diselesaikan.
Naseer menuturkan, apa yang dilakukan Budi Waseso saat itu benar dan ketiga pejabat tinggi Polda Sulut yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menerima suap sudah dinyatakan bersalah dan dimutasikan ke Yanma.
"Sudah diperiksa di Gorontalo. Kompolnas juga sudah melakukan klarifikasi dan kita setuju yang dilakukan Budi Waseso mengambil sikap tegas terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang," katanya.
"Waktu itu Pak Budi Waseso Karo Paminal yang menyelidiki 3 orang pejabat. Wakapolda Sulut, Irwasda Sulut dan Kabid Propam Sulut. Ketiganya dilaporkan menerima sesuatu dari tersangka maka turunlah Paminal diperiksa. Setelah dibawa ke Jakarta dan digelar perkara dinyatakan bersalah," tutur Naseer.
Sebagaimana diketahui, Komjen Budi Waseso yang kala itu menjabat sebagai Kabiro Paminal Polri dilaporkan Wakapolda Sulut Jenmard Mangolui Simatupang atas dugaan pemalsuan surat mutasi.
Budi menjelaskan, surat mutasi tersebut dibuat atas perintah Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Penerbitan surat mutasi karena Jendmard dituduh menerima suap saat menjabat sebagai Wakapolda Sulut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)