Sejumlah demonstran yang tergabung dalam solidaritas saveKPK berjalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1). Antara/Zabur
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam solidaritas saveKPK berjalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1). Antara/Zabur

KPK Diduga Khianati Nota Kesepahaman

Tri Kurniawan • 28 Januari 2015 20:11
medcom.id, Jakarta: Konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri diduga karena tidak ada komunikasi yang baik antar pimpinan dua lembaga itu. Semua masalah, diyakini bisa diatasi jika terjalin hubungan yang baik.
 
Taufiequrachman Ruki mengaku punya pengalaman. Saat ia menjabat Ketua KPK, komunikasi dengan Jaksa Agung dan kapolri berlangsung hangat. KPK pun tidak pernah punya masalah kekurangan penyidik atau jaksa.
 
"Pimpinan harus membangun komunikasi, sehingga berbagai kendala bisa diatasi. Komunikasi itu bukan berarti ada kompromi menyelesaikan hukum dengan cara tidak hukum," kata Ruki dalam program Primetime News Metro TV, Rabu (28/1/2015).

Dia melihat, KPK di era Abraham Samad Cs. tidak ada komunikasi dengan pimpinan Kejaksaan dan Polri. "Kami dulu hampir setiap bulan ketemu. Kami bicara soal pembinaan atau dalam rangka supervisi penanganan kasus. Periode ini tidak terjadi," ujarnya.
 
Dia menyarankan kepada pimpinan lembaga penegak hukum untuk menyingkirkan ego sektoral dalam rangka membangun silaturahmi. Jangan ada yang merasa lebih tinggi jabatannya, sehingga gengsi untuk berkomunikasi. "Kata kuncinya satu, komunikasi," tegasnya.
 
Pengamat kepolisian Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto menyampaikan, komunikasi dan koordinasi mudah diucapkan, namun sulit untuk dilaksanakan. Dia mengakui, koordinasi Polri dengan KPK era Ruki berjalan baik dan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama.
 
Namun, semuanya berubah setelah Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo ditangkap oleh KPK. "Setelah Pak Ruki, itu (nota kesepahaman bersama) diabaikan, sejak kasus Djoko Susilo," paparnya.
 
Untuk menyelesaikan konflik KPK-Polri, kata dia, perlu kepemimpinan nasional yang kuat. Dia mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo sedang diuji melawan opini publik yang meminta pelantikan Budi Gunawan tak dilaksanakan.
 
"Kalau sudah menetapkan satu arahan harus kuat. Kalau bilang jangan ada kriminalisasi, jangan ada sok di atas hukum, dia (Jokowi) harus kuat. Kalau negara berdasarkan hukum, hukum di atas segalanya," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan