medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad akhirnya buka mulut atas penetapan dirinya sebagai tersangka di Direskrimum Polda Sulselbar. Meskipun membantah melakukan perbuatan yang dituduhkan, Abraham mengaku menerima status tersangka tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, saya hormati proses hukum, meskipun dalam hati kecil, saya tak bisa menerima,” ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Abraham mengaku, apa yang dituduhkan penyidik Polda Sulselbar tak pernah dia lakukan. Apalagi, kata Abraham, dia tak mengenal sosok Feriyani Lim, wanita yang menjadi orang yang disebut dipalsukan dokumennya oleh Abraham.
“Saya tak pernah melakukan dan mengetahui tuduhan dan pentersangkaan saya,” kata dia.
Abraham menerangkan, dia sudah lama pergi dari alamat rumah yang dituliskan dalam dokumen yang disebut-sebut dijadikan sebagai alamat rumah Feriyani Lim.
"Alamat tadi yang disampaikan itu, sejak 1999 saya beralamat di tempat lain. Saya bingung dengan yang dimaksud karena itu adalah ruko. Karena itu saya tak mengerti tuduhan dan pentersangkaan kepada saya,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Abraham diduga memalsukan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Diduga AS mengurus surat dokumen yang di dalamnya terdapat pemalsuan. Dokumen-dokumen yang diurus yaitu KTP dan KK," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Selasa (17/2/2015).
Menurut Sutendi, pada 9 Februari, penyidik telah melakukan gelar perkara yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Dari hasil gelar perkara tersebut, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka.
Endi menambahkan, hari ini penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Abraham. "Hari ini penyidik melayangkan surat panggilan kepada AS untuk penetapan tersangka. Rencananya AS diperiksa sebagai tersangka tanggal 20 (Februari)," tuturnya.
Menurut Anda haruskah Abraham Samad mengundurkan diri sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka? Sampaikan pendapat Anda melalui polling di akun facebook Metro TV ini.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad akhirnya buka mulut atas penetapan dirinya sebagai tersangka di Direskrimum Polda Sulselbar. Meskipun membantah melakukan perbuatan yang dituduhkan, Abraham mengaku menerima status tersangka tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, saya hormati proses hukum, meskipun dalam hati kecil, saya tak bisa menerima,” ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Abraham mengaku, apa yang dituduhkan penyidik Polda Sulselbar tak pernah dia lakukan. Apalagi, kata Abraham, dia tak mengenal sosok Feriyani Lim, wanita yang menjadi orang yang disebut dipalsukan dokumennya oleh Abraham.
“Saya tak pernah melakukan dan mengetahui tuduhan dan pentersangkaan saya,” kata dia.
Abraham menerangkan, dia sudah lama pergi dari alamat rumah yang dituliskan dalam dokumen yang disebut-sebut dijadikan sebagai alamat rumah Feriyani Lim.
"Alamat tadi yang disampaikan itu, sejak 1999 saya beralamat di tempat lain. Saya bingung dengan yang dimaksud karena itu adalah ruko. Karena itu saya tak mengerti tuduhan dan pentersangkaan kepada saya,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Abraham diduga memalsukan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Diduga AS mengurus surat dokumen yang di dalamnya terdapat pemalsuan. Dokumen-dokumen yang diurus yaitu KTP dan KK," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Selasa (17/2/2015).
Menurut Sutendi, pada 9 Februari, penyidik telah melakukan gelar perkara yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Dari hasil gelar perkara tersebut, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka.
Endi menambahkan, hari ini penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Abraham. "Hari ini penyidik melayangkan surat panggilan kepada AS untuk penetapan tersangka. Rencananya AS diperiksa sebagai tersangka tanggal 20 (Februari)," tuturnya.
Menurut Anda haruskah Abraham Samad mengundurkan diri sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka? Sampaikan pendapat Anda melalui
polling di akun facebook Metro TV ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)