medcom.id, Jakarta: Meskipun hukuman mati untuk gembong narkoba dijalankan, peredaran masih tetap marak. Maka dari itu, dibutuhkan komitmen (political will) yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba ini sampai ke akarnya.
"Masalahnya, untuk memberantas (peredaran narkoba) sampai ke akarnya itu harus ada political will yang cukup kuat," kata pengamat hukum pidana, Mompang Panggabean di Kantor Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Menurut Mompang, dalam melakukan pemberantasan narkoba tidak akan selesai apabila mengeksekusi aktor yang bermain di permukaan saja. Sebab, bukan tidak mungkin bahwa di balik peredaran narkoba ada politisi ataukah partai politik tertentu.
"Bukan tidak mungkin, karena kita juga belajar dari pengalaman negara lain. Banyak juga misalnya politisi yang ternyata adalah pelindung dari mafia kejahatan-kejahatan besar. Sehingga untuk menyelesaikan masalah-masalah itu bener-bener harus dicari sampai ke akar-akarnya," imbuh Mompang.
Pada kesempatan yang sama, Mompang juga menjelaskan pelaksanaan pidana mati terhadap gembong narkoba juga perlu dikaji secara cermat. Menurut Mompang, pemerintah harus selektif apakah pelaku tersebut benar-benar layak untuk dipidana mati ataukah tidak.
"Apakah tidak dimungkinkan jika pidana itu digantikan dengan pidana penjara 20 tahun? Karena, kalo dijatuhi pidana seumur hidup itu tidak ada kesempatan lagi bagi dia untuk kembali kepada masyarakat sebagai warga masyarakat yang baik," pungkas Mompang.
medcom.id, Jakarta: Meskipun hukuman mati untuk gembong narkoba dijalankan, peredaran masih tetap marak. Maka dari itu, dibutuhkan komitmen (political will) yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba ini sampai ke akarnya.
"Masalahnya, untuk memberantas (peredaran narkoba) sampai ke akarnya itu harus ada
political will yang cukup kuat," kata pengamat hukum pidana, Mompang Panggabean di Kantor Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Menurut Mompang, dalam melakukan pemberantasan narkoba tidak akan selesai apabila mengeksekusi aktor yang bermain di permukaan saja. Sebab, bukan tidak mungkin bahwa di balik peredaran narkoba ada politisi ataukah partai politik tertentu.
"Bukan tidak mungkin, karena kita juga belajar dari pengalaman negara lain. Banyak juga misalnya politisi yang ternyata adalah pelindung dari mafia kejahatan-kejahatan besar. Sehingga untuk menyelesaikan masalah-masalah itu bener-bener harus dicari sampai ke akar-akarnya," imbuh Mompang.
Pada kesempatan yang sama, Mompang juga menjelaskan pelaksanaan pidana mati terhadap gembong narkoba juga perlu dikaji secara cermat. Menurut Mompang, pemerintah harus selektif apakah pelaku tersebut benar-benar layak untuk dipidana mati ataukah tidak.
"Apakah tidak dimungkinkan jika pidana itu digantikan dengan pidana penjara 20 tahun? Karena, kalo dijatuhi pidana seumur hidup itu tidak ada kesempatan lagi bagi dia untuk kembali kepada masyarakat sebagai warga masyarakat yang baik," pungkas Mompang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)