Tersangka kasus proyek payment gateway, Denny Indrayana
Tersangka kasus proyek payment gateway, Denny Indrayana

Hari Ini, Denny Kembali Diperiksa

LB Ciputri Hutabarat • 02 April 2015 07:45
medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kasus korupsi Payement Gateway dengan tersangka Denny Indrayana (DI), hari ini, Kamis (2/4/2015).
 
"DI diperiksa pukul 9.00 WIB atau 10.00 WIB. Ini pemeriksaan lanjutan," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta.
 
Ini merupakan pemeriksaan kali kedua setelah pemeriksaan pertama pada Jumat 27 Maret. Saat itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut kelelahan dan meminta pemeriksaan lanjutan setelah dicecar 17 pertanyaan.
 
Pemeriksaan kali ini, Denny akan didampingi tim kesehatan untuk mengantisipasi agara rasa kelelahan dalam proses penyidikan tidak terulang.
 
"Kami sediakan tim dokter dan kami bisa akan terus periksa jika masih laik periksa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 1 April.
 
Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp32 miliar. Denny dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan