medcom.id, Jakarta: Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Artha Theresia bersitegang dengan terdakwa Sutan Bhatoegana di sidang putusan sela. Bukan terkait perkara, melainkan soal behel.
Kejadian ini berlangsung usai majelis hakim membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mulanya, mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu diberikan kesempatan berbicara, ia pun meminta supaya diizinkan berobat.
Atas permintaan itu, Artha lantas menjawab pengobatan apa yang hendak dijalani. Namun, pertanyaan itu rupanya membuat Sutan kesal.
"Loh, katanya Ibu kalau saya kasih surat rekomendasi saya diizinkan berobat. Ini saya sudah kasih Ibu malah ingkar," kata Sutan dengan suara tinggi, Senin (27/4/2015).
Melihat Sutan yang terus mengoceh dan tak berhenti bicara lantas Hakim Artha menimpali ocehan Sutan. "Ssshh... nanti behelnya copot lagi," tegas Hakim Artha.
Hakim Artha kembali mengatakan bahwa di rutan KPK sudah ada dokter. Sutan disarankan berobat di rutan. Tapi, jawaban itu juga membuat Sutan kesal.
Menurut Sutan, dokter rutan kerap pergi ke luar kota dan tidak ada di tempat. Dokter rutan juga tak bisa mengurus behelnya. Sementara, ia perlu segera ke dokter gigi, sebab sudah lama ia tidak mengurus behel.
"Lagian sudah tua ngapain pakai behel?" tanya Hakim Artha.
"Demi kesehatan ini Bu. Nanti meninggal lagi saya," kata Sutan
"Nggak ada yang meninggal karena behel," jawab Hakim Artha.
Mendapat jawaban itu, Sutan makin marah. "Tetanus Bu, Ibu ini Hakim, bukan dokter gigi," kata Sutan.
Karena suasana semakin tegang, akhirnya Hakim Artha menanyakan pada Jaksa apa betul di rutan tak dapat melayani gigi. Setelah mendapat jawaban, akhirnya hakim Artha mengizinkan Sutan berobat gigi.
Suasana tegang antara Sutan dan Hakim Artha bukan yang pertama kali. Dalam sidang sebelumnya pun suasana selalu tampak tegang.
Sutan yang banyak bicara dan mengoceh seringkali mendapat teguran dari Hakim Artha. Teguran itu pun seringkali ditimpali Sutan dengan nada tinggi.
medcom.id, Jakarta: Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Artha Theresia bersitegang dengan terdakwa Sutan Bhatoegana di sidang putusan sela. Bukan terkait perkara, melainkan soal behel.
Kejadian ini berlangsung usai majelis hakim membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mulanya, mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu diberikan kesempatan berbicara, ia pun meminta supaya diizinkan berobat.
Atas permintaan itu, Artha lantas menjawab pengobatan apa yang hendak dijalani. Namun, pertanyaan itu rupanya membuat Sutan kesal.
"Loh, katanya Ibu kalau saya kasih surat rekomendasi saya diizinkan berobat. Ini saya sudah kasih Ibu malah ingkar," kata Sutan dengan suara tinggi, Senin (27/4/2015).
Melihat Sutan yang terus mengoceh dan tak berhenti bicara lantas Hakim Artha menimpali ocehan Sutan. "Ssshh... nanti behelnya copot lagi," tegas Hakim Artha.
Hakim Artha kembali mengatakan bahwa di rutan KPK sudah ada dokter. Sutan disarankan berobat di rutan. Tapi, jawaban itu juga membuat Sutan kesal.
Menurut Sutan, dokter rutan kerap pergi ke luar kota dan tidak ada di tempat. Dokter rutan juga tak bisa mengurus behelnya. Sementara, ia perlu segera ke dokter gigi, sebab sudah lama ia tidak mengurus behel.
"Lagian sudah tua ngapain pakai behel?" tanya Hakim Artha.
"Demi kesehatan ini Bu. Nanti meninggal lagi saya," kata Sutan
"Nggak ada yang meninggal karena behel," jawab Hakim Artha.
Mendapat jawaban itu, Sutan makin marah. "Tetanus Bu, Ibu ini Hakim, bukan dokter gigi," kata Sutan.
Karena suasana semakin tegang, akhirnya Hakim Artha menanyakan pada Jaksa apa betul di rutan tak dapat melayani gigi. Setelah mendapat jawaban, akhirnya hakim Artha mengizinkan Sutan berobat gigi.
Suasana tegang antara Sutan dan Hakim Artha bukan yang pertama kali. Dalam sidang sebelumnya pun suasana selalu tampak tegang.
Sutan yang banyak bicara dan mengoceh seringkali mendapat teguran dari Hakim Artha. Teguran itu pun seringkali ditimpali Sutan dengan nada tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)