medcom.id, Jakarta: Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menegaskan, partainya siap meminta maaf kepada masyarakat menyusul penetapan Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus gratifikasi di kejaksaan tinggi Sumatera Utara. Meskipun, Patrice sudah mundur dari tiga posisi di partai.
"Kalau kemudian ada yang kecewa terhadap peristiwa ini, Nasdem meminta maaf atas kekecewaan tersebut," kata Taufik di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).
Selain permintaan maaf, Taufik mengatakan, partainya terus melakukan perbaikan di organ partai sembari mendukung penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan jika diperlukan, Ketum Partai NasDem Surya Paloh siap dipanggil KPK.
"Ketum NasDem telah katakan kita mendukung penegakan hukum oleh KPK dan jika dibutuhkan KPK, Surya Paloh siap hadir, tapi ya kalau tidak dibutuhkan untuk apa tiba-tiba menawarkan diri untuk datang," tuturnya.
Patrice Rio Capella (PRC) dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rio diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari tersangka Gatot Pudjo Nugroho (GPN) dan Evy Susanti (ES) terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Rio kemudian mengundurkan diri dari tiga posisi di NasDem. NasDem pun tak memberikan bantuan hukum.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menegaskan, partainya siap meminta maaf kepada masyarakat menyusul penetapan Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus gratifikasi di kejaksaan tinggi Sumatera Utara. Meskipun, Patrice sudah mundur dari tiga posisi di partai.
"Kalau kemudian ada yang kecewa terhadap peristiwa ini, Nasdem meminta maaf atas kekecewaan tersebut," kata Taufik di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).
Selain permintaan maaf, Taufik mengatakan, partainya terus melakukan perbaikan di organ partai sembari mendukung penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan jika diperlukan, Ketum Partai NasDem Surya Paloh siap dipanggil KPK.
"Ketum NasDem telah katakan kita mendukung penegakan hukum oleh KPK dan jika dibutuhkan KPK, Surya Paloh siap hadir, tapi ya kalau tidak dibutuhkan untuk apa tiba-tiba menawarkan diri untuk datang," tuturnya.
Patrice Rio Capella (PRC) dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rio diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari tersangka Gatot Pudjo Nugroho (GPN) dan Evy Susanti (ES) terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Rio kemudian mengundurkan diri dari tiga posisi di NasDem. NasDem pun tak memberikan bantuan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)