medcom.id, Cilacap: Keluarga terpidana mati, kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan besar (kedubes) memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah. Mereka akan diajak berdiskusi seputar persiapan eksekusi hukuman mati.
Pantauan di lapangan, Selasa (26/7/2016), nampak seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia menggendong bocah berkulit gelap. Sebelumnya, dia pernah dilarang ke Pulau Nusakambangan. Wanita itu balik kanan lewat Dermaga Wijayapura.
Perempuan itu tak mau membuka mulut tentang rencananya ke Nusakambangan. Dia terus menghindari wartawan.
Wanita lain, juga berkerudung, nampak pula di Kejari Cilacap. Dia sempat dicegat petugas keamananan. "Mau ketemu keluarga? Keluarga siapa bu?" tanya petugas keamanan.
Setelah memeriksa surat-surat yang dibawa, petugas keamanan mempersilakan perempuan berjilbab itu masuk ke dalam kantor Kejari Cilacap. Dia diarahkan menuju Ruang Pos Pelayanan Hukum Gratis dan Pelayanan Informasi Publik.
Selain keluarga terpidana mati, penasihat hukum, dan perwakilan kedubes, Koordinator Rohaniwan Lapas se-Nusakambangan K.H. Hasan Makarim juga terlihat mendatangi Kejari Cilacap.
Saat ditemui wartawan, Hasan mengaku kedatangannya hanya untuk pertemuan biasa saja. "Biasa saja, ketemuan saja," katanya.
Demikian pula saat ditemui di Dermaga Wijayapura setelah meninggalkan Kejari Cilacap, Hasan juga mengaku kedatangannya ke Nusakambangan hanya untuk pertemuan biasa.
Bahkan saat ditanya mengenai kemungkinan telah adanya permintaan sebagai rohaniwan pendamping bagi terpidana mati yang beragama Islam, dia mengatakan jika hingga saat ini belum ada permintaan tersebut. "Belum ada," katanya singkat.
medcom.id, Cilacap: Keluarga terpidana mati, kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan besar (kedubes) memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah. Mereka akan diajak berdiskusi seputar persiapan eksekusi hukuman mati.
Pantauan di lapangan, Selasa (26/7/2016), nampak seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia menggendong bocah berkulit gelap. Sebelumnya, dia pernah dilarang ke Pulau Nusakambangan. Wanita itu balik kanan lewat Dermaga Wijayapura.
Perempuan itu tak mau membuka mulut tentang rencananya ke Nusakambangan. Dia terus menghindari wartawan.
Wanita lain, juga berkerudung, nampak pula di Kejari Cilacap. Dia sempat dicegat petugas keamananan. "Mau ketemu keluarga? Keluarga siapa bu?" tanya petugas keamanan.
Setelah memeriksa surat-surat yang dibawa, petugas keamanan mempersilakan perempuan berjilbab itu masuk ke dalam kantor Kejari Cilacap. Dia diarahkan menuju Ruang Pos Pelayanan Hukum Gratis dan Pelayanan Informasi Publik.
Selain keluarga terpidana mati, penasihat hukum, dan perwakilan kedubes, Koordinator Rohaniwan Lapas se-Nusakambangan K.H. Hasan Makarim juga terlihat mendatangi Kejari Cilacap.
Saat ditemui wartawan, Hasan mengaku kedatangannya hanya untuk pertemuan biasa saja. "Biasa saja, ketemuan saja," katanya.
Demikian pula saat ditemui di Dermaga Wijayapura setelah meninggalkan Kejari Cilacap, Hasan juga mengaku kedatangannya ke Nusakambangan hanya untuk pertemuan biasa.
Bahkan saat ditanya mengenai kemungkinan telah adanya permintaan sebagai rohaniwan pendamping bagi terpidana mati yang beragama Islam, dia mengatakan jika hingga saat ini belum ada permintaan tersebut. "Belum ada," katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)