Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya -- ANT/Reno Esnir
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya -- ANT/Reno Esnir

Besok, Bareskrim Limpahkan Berkas Tersangka Vaksin Palsu ke Kejaksaan

Ilham wibowo • 21 Juli 2016 13:59
medcom.id, Jakarta: Berita acara pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti kasus vaksin palsu sudah rampung. Besok, berkas 23 tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
 
"Kita akan koordinasi dengan jaksa mengenai fakta hukum dan konstruksinya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
 
Penyidik telah memeriksa 47 saksi dalam kasus ini, mulai dari distributor vaksin, perawat, hingga dokter. Juga ada tujuh ahli yang akan dimintai keterangan hari ini.

"Dari ahli perlindungan konsumen, kemudian ahli pidana juga akan kita libatkan," kata Agung.
 
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menuturkan, penyusunan berkas perkara 23 tersangka vaksin palsu dibedakan dalam empat berkas. Sebab, fakta hukum yang menjerat tersangka diatur sesuai peran masing-masing.
 
"Dari total 23 tersangka itu, masing-masing berkas berbeda peran. Tapi, kepindahannya (ke Kejaksaan) digabung jadi satu," ucap Agus, Rabu (20/7/2016).
 
(Baca: Berkas Perkara Kasus Vaksin Palsu Dibuat Sesuai Peran)
 
Sebanyak 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka baru.
 
Agus menambahkan, Kepolisian terus mengupayakan mengusut tuntas kasus ini. Termasuk melakukan penyelidikan dugaan penyebaran vaksin palsu ke sembilan provinsi lainnya di Indonesia.
 
"Kami masih fokus penuntasan berkas. Itu harus ditelusuri lagi, agar masyarakat tidak dikhawatirkan dengan peredaran vaksin palsu ini," kata Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan