medcom.id, Jakarta: Tim pencari fakta aliran dana Freddy Budiman tak menemukan adanya aliran dana Freddy ke oknum pejabat Polri. Tim justru menemukan aliran dana dari napi lain, Akiong, ke pejabat menengah Polri sebesar Rp668 juta.
Salah satu anggota tim Effendi Gazali menjelaskan mengapa mereka kesulitan menemukan aliran dana Freddy kepada pengayom masyarakat. Setidaknya ada tiga alasan yang dikemukakan.
"Pertama, kalau saja pak Haris (Koordinator KontraS Haris Azhar) itu menyampaikan lebih awal dari pada Senin sebelum eksekusi itu, atau tiga hari sebelum eksekusi itu, pasti kami bisa lebih luas," kata Effendi di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Selain itu, pihaknya sudah tak mungkin bertanya kepada Freddy lantaran gembong narkoba itu telah tewas di tangan regu tembak saat eksekusi mati, Jumat 29 Juli. Alasan lain, pihaknya telah menggunakan berbagai metode untuk bisa membuktikan adanya aliran dana tersebut. Hasilnya nihil.
"Kami menggunakan berbagai macam metode dan matrix dari awal untuk ketemu," ucap dia.
Sementara itu, anggota lainnya, Hendardi, mengatakan, sejumlah keterbatasan ditemukan tim dalam mencari fakta aliran dana Rp90 miliar tersebut. Salah satunya lantaran waktu kerja selama 30 hari dirasa terbatas. Mereka kesulitan membuktikan lebih dalam.
Tak hanya itu, Hendardi menyayangkan sikap Haris yang tak segera melapor. "Rentang waktu peristiwa Freddy Budiman dan Haris Azhar saat penyebarluasan info itu jadi keterbatasan kami. Kami menyayangkan info itu tidak segera disampaikan, sehingga akan lebih mudah dikonfirmasi," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Tim pencari fakta aliran dana Freddy Budiman tak menemukan adanya aliran dana Freddy ke oknum pejabat Polri. Tim justru menemukan aliran dana dari napi lain, Akiong, ke pejabat menengah Polri sebesar Rp668 juta.
Salah satu anggota tim Effendi Gazali menjelaskan mengapa mereka kesulitan menemukan aliran dana Freddy kepada pengayom masyarakat. Setidaknya ada tiga alasan yang dikemukakan.
"Pertama, kalau saja pak Haris (Koordinator KontraS Haris Azhar) itu menyampaikan lebih awal dari pada Senin sebelum eksekusi itu, atau tiga hari sebelum eksekusi itu, pasti kami bisa lebih luas," kata Effendi di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Selain itu, pihaknya sudah tak mungkin bertanya kepada Freddy lantaran gembong narkoba itu telah tewas di tangan regu tembak saat eksekusi mati, Jumat 29 Juli. Alasan lain, pihaknya telah menggunakan berbagai metode untuk bisa membuktikan adanya aliran dana tersebut. Hasilnya nihil.
"Kami menggunakan berbagai macam metode dan matrix dari awal untuk ketemu," ucap dia.
Sementara itu, anggota lainnya, Hendardi, mengatakan, sejumlah keterbatasan ditemukan tim dalam mencari fakta aliran dana Rp90 miliar tersebut. Salah satunya lantaran waktu kerja selama 30 hari dirasa terbatas. Mereka kesulitan membuktikan lebih dalam.
Tak hanya itu, Hendardi menyayangkan sikap Haris yang tak segera melapor. "Rentang waktu peristiwa Freddy Budiman dan Haris Azhar saat penyebarluasan info itu jadi keterbatasan kami. Kami menyayangkan info itu tidak segera disampaikan, sehingga akan lebih mudah dikonfirmasi," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)