Ilustrasi. (FOTO: MI/Rommy Pujianto)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Rommy Pujianto)

Bukti Transfer Rp2 Miliar dari OTT Impor Bawang Putih Disita

Fachri Audhia Hafiez • 08 Agustus 2019 09:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi terkait impor bawang putih. Lembaga antirasuah turut mengamankan sebuah bukti transfer bernilai miliaran rupiah.
 
"Tim (penyidik) KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
 
KPK juga menemukan mata uang asing dalam pecahan dolar Singapura dari orang kepercayaan anggota DPR yang telah ditangkap dalam operasi senyap ini. Hingga kini temuan itu dalam proses penghitungan dan penelusuran.

Baca juga: OTT KPK di Jakarta terkait Impor Bawang Putih
 
Agus mengungkapkan sebanyak 11 orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka terdiri dari unsur orang kepercayaan anggota DPR, swasta pengusaha importir, sopir, dan pihak lain.
 
OTT diduga berkaitan dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. KPK menemukan adanya dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan terkait hal tersebut.
 
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang telah ditangkap. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan melalui konferensi pers untuk menentukan status perkara, apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan pihak mana saja yang dijadikan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan